REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Biro Penyidik Federal AS (FBI) melaporkan lebih dari setengah juta komputer di lebih dari 100 negara telah dijangkiti malware atau perangkat lunak canggih. Ini memungkinkan para pelaku kriminal dunia maya (cyber-criminals) mengambilalih komputer.
FBI menguraikan penyelidikan tersebut dalam gugatan kriminal yang dibuka di pengadilan federal Manhattan, Senin (19/5) kemarin, sewaktu diumumkan gugatan terhadap lima orang.
Sementara itu polisi di seluruh dunia mengatakan mereka baru-baru ini telah menangkap 97 orang di 16 negara yang diduga menggunakan atau menyebarkan perangkat lunak berbahaya yang disebut “BlackShades”.
FBI mengatakan sedikitnya tujuh ribu “Blackshades Remote Access Tool” telah terjual sejak tahun 2010. FBI menambahkan salah satu pembuat program itu kini bekerjasama dengan pemerintah dan memberikan informasi luas tentang program tersebut.
“BlackShades” memungkinkan para peretas mencuri informasi pribadi, mencegat pesan penting dan membajak kamera pada komputer atau webcam untuk digunakan secara diam-diam demi kepentingan mereka.