Kamis 08 May 2014 19:16 WIB

TKDN Pesawat N-219 Akan Ditingkatkan

Salah satu pesawat buatan PTDI, N-219
Salah satu pesawat buatan PTDI, N-219

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian RI sedang berupaya menaikkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk produk-produk industri penerbangan dalam negeri, terutama pesawat N-219.

"Peningkatan kandungan lokal (TKDN) pada produk-produk industri penerbangan menjadi salah satu program yang terus kami upayakan untuk dikembangkan, khususnya untuk pesawat N-219," kata Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Budi Darmadi di Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut, ia sampaikan dalam seminar "Kesiapan Industri Komponen Dalam Negeri Untuk Mendukung Kemandirian Industri Kedirgantaraan Nasional".

Menurut Budi, dalam rangka pengembangan industri kedirgantaraan nasional, keberpihakan pada penggunaan komponen dalam negeri akan memperluas lapangan kerja dan mengurangi ketergantungan terhadap produk penerbangan asing.

Ia mengatakan, pada awal pemasaran, pesawat N-219 ditargetkan akan memiliki TKDN sebesar 40 persen, dan akan terus ditingkatkan hingga mencapai 60 persen pada 2019.

"Target 'local content' (kandungan lokal) pada pesawat N-219 tersebut diharapkan dapat menstimulasi pengembangan industri komponen kedirgantaraan di dalam negeri," ujarnya.

Selain itu, kata dia, semakin banyaknya armada pesawat yang dimiliki maskapai nasional seiring berkembangnya bisnis penerbangan di Indonesia, akan membuka peluang bagi industri pendukung kedirgantaraan untuk memasok peralatan yang dipergunakan dalam perawatan dan perbaikan pesawat.

Sejak awal program pengembangan pesawat N-219, diarahkan untuk memenuhi kebutuhan nasional akan moda transportasi udara yang dapat menghubungkan wilayah-wilayah terpencil dan perbatasan, serta wilayah-wilayah di sekitar pusat pertumbuhan kota.

Selanjutnya pengembangan pesawat N-219 juga ditujukan untuk menumbuhkan industri penerbangan nasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement