REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Majelis tinggi parlemen Rusia meloloskan undang-undang yang akan menetapkan peraturan lebih ketat pada blogger dan para kritikus menganggap hal ini sebagai cara Presiden Vladimir Putin membungkam perbedaan pendapat di internet.
Dewan Federasi menyetujui kendali yang lebih ketat terhadap blog dan situs Rusia yang mendapatkan kunjungan lebih dari 3.000 setiap harinya, di bawah peraturan yang menurut pemerintah diperlukan untuk merumuskan definisi blogger dalam hukum Rusia.
Pihak oposisi mengatakan undang-undang tersebut akan memudahkan Putin membungkam suara oposisi yang jarang mendapatkan tempat di saluran televisi yang sebagian besar diatur oleh negara atau pro Putin, dan memilih menggunakan internet untuk mengatur demo melawan mantan mata-mata KGB tersebut.
“Peraturan baru ini membatasi pertukaran informasi, membatasi pendapat, baik dalam bentuk tulisan, suara ataupun video. Mereka ingin membatasi semua karena kejayaan mereka hampir berakhir,” kata Anton Nosik, blogger ternama Rusia dan ahli media online, pada Reuters, Rabu (30/4).
“Cina lebih liberal daripada apa yang ingin dicapai oleh Rusia,” ujarnya, menggambarkan bahwa langkah yang diambil pemerintah tidak konstitusional. Kelompok Reporters Without Borders (RWB) mengatakan undang-undang tersebut adalah cara untuk meningkatkan kendali terhadap isi media online.
Majelis rendah negara, Duma, telah mempersiapkan undang-undang tersebut dan sekarang hanya membutuhkan tandatangan Putin untuk bisa segera diterapkan. Kedua majelis tersebut didominasi oleh Partai Rusia Bersatu yang setia kepada presiden.
Peraturan terbaru tersebut mengharuskan blogger populer untuk mendaftarkan blog mereka dengan menggunakan nama asli kepada lembaga otoritas komunikasi Rusia dan harus mematuhi peraturan seperti layaknya media massa. Kremlin membantah tuduhan sensor atau tekanan terhadap media dan mengatakan rakyat Rusia berhak mengutarakan pendapat mereka dan menyelenggarakan demo.