Kamis 03 Apr 2014 15:32 WIB

Jaringan Tumbang Indosat Wajib Beri Kompensasi Pulsa

Rep: CR 02/ Red: Taufik Rachman
Pengurus YLKI, Tulus Abadi
Foto: Republika/Agung Supri
Pengurus YLKI, Tulus Abadi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi mengatakan bahwa Indosat harus membayar ganti rugi kepada para pelanggannya terkait gangguan yang dialami oleh Indosat yang terjadi sejak Rabu malam hingga Kamis siang.

Jaringan Indosat dilaporkan Tumbang sejak Rabu malam hingga Kamis siang. Gangguan terjadi akibat overloaded di IP MPLS. Perbaikan telah dilakukan dan pelanggan bisa kembali menikmati layanan mulai pukul 12.00 WIB.

Menurut Tulus hal tersebut mengacu kepada Undang-Undang konsumen yang menjelaskan bahwa hak konsumen meliputi hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengonsumsi barang atau jasa dan juga mendapatkan hak kompensasi, ganti rugi atau penggantian apabila barang dan jasa yang diterima mengalami masalah.

"Mereka harus mengganti rugi kepada para pelanggannya sesuai kerugian yang dialami dalam menggunakan provider tersebut," ungkap Tulus saat diwawancari pihak ROL via telepon. Ganti rugi, kata Tulus bisa berupa pulsa. Namun ia tidak menyebutkan berapa nilai pulsa ganti rugi untuk masing-masing pelanggan.

Tulus juga mengingatkan  bahwa setelah Indosat memberikan kompensasi berupa ganti rugi kepada para pelanggan mereka harus memberitahukannya kepada publik.

Division Head Public Realtions, Adrian Prasanto juga mengatakan bahwa pihaknya sedang membicarakan mengenai kompensasi yang harus mereka berikan demi kenyamanan para pelanggannya. "Kami masih melakukan rapat untuk membahas hal itu," kata Adrian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement