Selasa 18 Mar 2014 17:04 WIB

Operator Siap Berbagi Infrastruktur

Tower Base Transceiver Station (BTS ) salah satu operator seluler
Foto: Antara
Tower Base Transceiver Station (BTS ) salah satu operator seluler

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operator telekomunikasi di Tanah Air ramai-ramai menyambut rencana saling berbagi infrastruktur (infrastructure sharing) yang dinilai dapat menekan investasi perusahaan hingga 40 persen.

"Kami sangat terbuka atas rencana infrastruktur sharing. Tinggal dibicarakan saja," kata Direktur Network IT & Solution Telkom, Rizkan Chandra, dalam diskusi IndoTelko Forum dengan tema "Berbagi Infrastruktur Kurangi Defisit Neraca Perdagangan", di Jakarta, Selasa (18/3).

Setidaknya dalam rencana tersebut terdapat lima jenis infrastruktur yang dapat dibagi sebuah perusahaan telekomunikasi dengan perusahaan telekomunikasi lainnya, yaitu site, menara, radio access network (RAN), roaming jaringan, dan jaringan utama termasuk kabel serat optik atau tembaga.

"Kami memiliki semua infrastruktur tersebut. Selaku perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia kami siap saja," katanya singkat.

Senada dengan itu, Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk, Hasnul Suhaimi mengatakan, dari sisi teknis berbagi infrastruktur tidak akan mengalami banyak kendala. "Namun, secara komersial, antara perusahaan telekomunikasi yang ingin berbagi infrastruktur akan menemukan banyak kendala," ujarnya.

Hasnul pun meyakini dengan penerapan berbagi infrastruktur tersebut maka operator telekomunikasi bisa menghemat investasi hingga sekitar 40 persen dari alokasi belanja modal per tahun masing-masing operator.

Ia pun mencontohkan, praktik berbagi infrastruktur telah dilakukan ketika XL menjalin kerja sama roaming nasional dengan Axis. "Kerja sama itu sudah 'on', pihak Axis dapat menawarkan harga layanan yang lebih murah ketimbang XL karena investasi mereka dapat ditekan," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Indosat Tbk Alexander Rusli menuturkan berbagi infrastruktur sudah merupakan hal yang lazim dan sudah banyak diterapkan antar operator di sejumlah negara.

"Yang penting bagi operator adalah pemerintah segera membuat aturan atau payung hukum yang dapat mengakomodasi semua pelaku industri telekomunikasi. Kendalanya terkait dengan regulasi," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement