REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Media sosial dinilai menjadi penyebab maraknya beredar konten dan situs pornografi di internet. Pemerintah diminta lebih aktif dalam melakukan pemberdayaan masyarakat ketimbang pemblokiran.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan, perkembangan media sosial merepotkan penutupan akses pornografi yang diupayakan Pemerintah. Persoalannya, untuk memblokir konten itu, sama saja tutup akses media sosial.
"Itu yang sekarang menjadi masalah. Media sosial itu sekarang justru jadi penyebab maraknya pornografi beredar sekarang ini," kata Heru saat dihubungi Republika, Jumat (7/3).
Dia menambahkan, lebih penting jika Pemerintah melakukan pembinaan dan penyuluhan ke masyarakat. Lebih baik membekali aKhlak dan pola pikir anak-anak. Selain itu, ada arahan agar mereka memanfaatkan internet secara tepat.
Penggunaan Single Gateway, kata dia, juga sudah terlambat kalau ingin difungsikan sekarang ini. Kalaupun ingin dipaksan, negara ini harus memiliki Super Exchange, yang tentunya dengan biaya mahal.
"Sedangkan untuk software antisitus pornografi juga sulit. Sebab, banyak kata-kata yang unfamiliar untuk mendeteksi konten tersebut," ujar dia.
Heru menambahkan, antisitus tersebut hanya membaca konten yang dianggap berbau pornografi seperti seks dan porno. Dia menambahkan, terpenting saat ini adalah bagaimana Pemerintah scara masif memberdayakan masyarakat.