Jumat 07 Mar 2014 10:06 WIB

Kemenkominfo Kesulitan Berantas Konten Porno di Media Sosial

Rep: Andhi Ikhbal/ Red: Yudha Manggala P Putra
Twitter
Foto: REUTERS
Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyebaran konten pornografi di internet memang tidak lagi mudah diakses masyarakat seperti sebelumnya. Namun, sosial media baru-baru ini menjadi wadah untuk menyebar konten tersebut sehingga timbul celah baru yang harus diantisipasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring menyatakan, tengah berupaya menutup konten berbau pornografi di media sosial. Pihaknya mengaku sulit dalam menyiasati perederannya, karena nama situs tergabung dengan DNS media sosial yang dipakai.

"Kalau kita tutup, berarti masyarakat tidak lagi bisa mengakses media sosial. Contohnya, konten itu beredar di Twitter, lalu kami blokir, sama saja kami menutup akun Twitter semua pengguna jejaring tersebut," kata Tifatul pada Republika, Jumat (7/3).

Berbeda dengan situs yang terpisah dengan DNS-nya. Kalau ada laporan dari masyarakat atas alamat website tertentu, pihaknya segera melakukan pemblokiran. Meski Indonesia tertutup, namun situs itu sebagian besar berasal dari luar negeri sehingga, masih bisa disiasati.

Dia mengibaratkan, Kemenkominfo 'menggembok' suatu situs. Namun, kunci masih bisa ditemukan sehingga, tidak ada jaminan pengguna internet tidak bisa mengaksesnya. Upaya yang dilakukannya hanya sebatas mencegah beredarnya pornografi di dunia maya.

"Sebenarnya gembok yang paling utama adalah pendidikan dan pembinaan orang tua terhadap anaknya. Mereka harus dibekali secara matang," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement