REPUBLIKA.CO.ID, ALBANY -- Facebook mendapat tekanan dari berbagai pihak, terutama pendukung kontrol perdagangan senjata ilegal. Facebook setuju untuk menghapus postingan dari akun-akun yang menawarkan senjata untuk dijual tanpa pemeriksaan latar belakang.
Kebijakan serupa akan berlaku untuk Instagram, termasuk jaringan sharing foto perusahaan. Kebijakan ini akan dilaksanakan dalam beberapa pekan ke depan. "Kami akan menghapus postingan yang secara eksplisit menunjukkan potensi pembelian atau penjualan senjata api tanpa lisensi yang dijual lintas negara," ujar perwakilan Facebook, dilansir dari the Guardian, Kamis (6/3).
Jaksa Agung New York, Eric Schneiderman telah meminta Facebook untuk mengimplementasikan pembatasan tersebut. Setelah ini, segala bentuk penjualan senjata api, terutama jenis populer, seperti AR-15 akan dihapuskan. Kantor kejaksaan mengumpilkan banyak bukti bahwa beberapa pengguna situs ini menjual senjata api dan sudah melanggar aturan batas negara dengan undang-undang kontrol senjata.
Mantan Wali Kota New York, Michael Bloomberg dan organisasi Moms Demand Action bahkan sudah mengumpulkan 230 ribu tanda tangan. Petisi itu menyerukan Facebook untuk melarang penjualan senjata ilegal. "Situs media sosial bertanggung jawab untuk memastikan bahwa jaringannya tidak akan menjadi pasar gelap abad ke-21, terkait transaksi barang-barang berbahaya dan ilegal yang berisiko mengancam keluarga dan masyarakat kita," ujar Schneiderman.
Lebih lanjut, Schneiderman mengapresiasi langkah yang akhirnya diambil oleh Facebook dan Instagram ini. Dia juga mendorong situs media sosial lain untuk mengikuti jejak ini.