REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) berupaya lebih keras memblokir situs-situs porno. Jangan sampai kemudahan mengakses situs porno memberi dampak negatif bagi generasi muda Indonesia.
"Pemerintah tidak boleh absen dan lengah menutup situs porno," kata anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (5/3).
Masifnya perkembangan situs porno merupakan ekses dari globalisasi informasi. Sekarang, kata Tantowi, tidak sulit bagi seseorang mengakses konten porno melalui situs internet. Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan. "Sekarang mudah sekali. Tugas pemerintah menjaga agar rakyat Indonesia tidak bisa membuka situs porno," pinta Tantowi.
Tantowi mengatakan di sejumlah negara maju mengakses konten porno bukan hal gampang. Di Korea Selatan misalnya, orang sama sekali tidak bisa mengakses konten porno melalui internet. Artinya, kalau pemerintah mau lebih serius, apa yang dilakukan Korea Selatan juga bisa diterapkan di Indonesia. "Di Korea Selatan tidak bisa sama sekali. Di sini masih bisa," sesalnya.
Politisi Golkar ini mengakui Kemenkominfo telah berupaya memblokir situs-situs porno. Namun sepertinya upaya itu belum optimal. Untuk itu, Komisi I DPR siap mendukung Kemenkominfo dalam mengoptimalkan pemblokiran situs porno.
"Ini soal political will pemerintah. Saya rasa DPR sepakat kalau ada usul memodernisasi perangkat agar situs-situs porno diblokir semua," katanya.