Rabu 26 Feb 2014 13:43 WIB

Penyadapan Australia: Operator Terlibat atau Jadi Korban?

Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA.CO.ID
Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pakar elektronika ITB, Dr. Ir. Agung Harsoyo. M.Sc,penyadapan yang dilakukan Amerika dan Australia kepada pengguna selular di Indonesia jangan dianggap remeh oleh pemerintah. Pemerintah harus bertindak strategis dalam melihat kasus ini.

 

“Mereka memiliki teknologi canggih untuk menyadap sistem telekomunikasi negara lain tanpa melibatkan peran dari operator domestik. Secara teknologi mereka sangat mumpuni. Jadi saya  analisa sangat tidak masuk akal jika penyadapan yang dilakukan Amerika dan Australia melibatkan operator domestik yang ada di Indonesia,” ujar Agung di Jakarta.

Agung melontarkan pandangan itu menanggapi aksi penyadapan yang dilakukan intelijen Australia terhadap kalangan pejabat di Indonesia. Seperti diungkapkan Edward Snowden, penyadap juga telah membongkar enkripsi 1,8 juta pelanggan Telkomsel dan Indosat.

Kasus penyadapan tak urung menimbulkan polemik dan juga keresahan di kalangan pengguna layanan seluler. Apalagi ada ancaman dari Menkominfo Tifatul Sembiring yang akan menutup operator yang terbukti terlibat dalam aksi penyadapan ini.

Vice President Technology dan System Telkomsel, Ivan Cahya Purnama meragukan kalangan operator terlibat dalam aksi penyadapan yang diduga dilakukan di Jakarta itu. Ivan menyatakan bahwa operator sangat menjaga kerahasiaan data data pelanggan. ''Tidak akan begitu saja kami memberikan data pelanggan,'' katanya.

Ivan menyatakan bahwa tugas intelejen adalah mengumpulkan informasi, entah bagaimana caranya. ''Ini sudah tugas mereka. Jangan heran jika negara dengan pertahanan komunikasi yang kuat seperti Jerman bisa dibobol juga,'' katanya.

Pandangan senada disampaikan Agung. “Mereka memiliki teknologi canggih untuk menyadap sistem telekomunikasi negara lain tanpa melibatkan peran dari operator domestik. Secara teknologi mereka sangat mumpuni. Jadi saya  analisa sangat tidak masuk akal jika penyadapan yang dilakukan Amerika dan Australia melibatkan operator domestik yang ada di Indonesia,” tegas Agung.

Lebih lanjut Agung menilai, pihak operator telekomunikasi tidak mungkin melakukan tindakan diluar kewenangan yang ada, karena sudah ada rambu-rambu hukum yang harus dipegang. “Logikanya tidak menguntungkan operator. Secara teknis, jika sebuah sistem telekomunikasi disadap, maka akan terjadi penurunan kualitas. Sedangkan bisnis telekomunikasi adalah bisnis layanan. Dalam hal ini saya melihat, operator sebagai korban penyadapan yang dilakukan Amerika dan Australia,” ungkap Dosen ITB ini.

Dalam bahasa Ivan, dalam kasus penyadapan ini operator kecopetan. ''Kita ini kecopetan jangan dituduh jadi pencopetnya dong,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement