Selasa 18 Feb 2014 17:04 WIB

Hindari Penyadapan, Komunikasi Pemerintah Harus Tertutup

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Yudha Manggala P Putra
Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA.CO.ID
Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pakar teknologi dan informasi (IT), Boy Hidayat Lubis, menyatakan pemerintah sangat mampu menghindari penyadapan. Caranya, komunikasi jarak jauh antar aparatur negara dilakukan melalui jaringan tertutup atau closed user group.

 

“Cara seperti ini sangat ampuh untuk menghindari penyadapan,” jelas Pakar IT, Boy Hidayat Lubis, kepada Republika, Selasa (18/2). Jaringan semacam ini hanya dipakai untuk komunikasi antara presiden dengan menteri atau sesama menteri. Jika cara ini yang dipakai, maka pihaknya yakin tidak akan mudah disadap siapapun.

 

Cara kedua adalah dengan enkripsi. Cara kedua adalah dengan enkripsi. Enkripsi adalah suatu proses untuk merubah sebuah pesan, data atau informasi (plaintext), sehingga informasi tersebut tidak dapat dibaca oleh orang yang tidak bertanggung jawab (ciphertext). 

Enkripsi telah digunakan untuk mengamankan komunikasi di berbagai negara. Hanya organisasi - organisasi tertentu dan individu yang memiliki kepentingan sangat mendesak akan kerahasiaan menggunakan enkripsi.

 

Selama ini pemerintah setingkat menteri, bahkan presiden, masih berkomunikasi dengan frekuensi publik. Akhirnya, komunikasi mudah disadap siapapun. Penyadapan menurutnya bukan hal sulit, karena frekuensi yang digunakan adalah frekuensi publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement