Selasa 21 Jan 2014 12:27 WIB

DPR Setuju Pemerintah Beli Satelit Militer

Gedung MPR/DPR
Gedung MPR/DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Hanura Susaningtyas Nefo H Kertopati mengatakan dirinya setuju pemerintah segera membeli satelit khusus militer untuk antisipasi penyadapan pihak asing.

"Komisi I pada prinsipnya setuju pembelian satelit khusus militer," kata Susaningtyas Nefo H Kertopati atau Nuning di Jakarta, Selasa.

Dia menilai satelit yang dimiliki Indonesia dalam kondisi keadaannya sudah parah dan rentan disadap. Namun, menurut dia pelaksanaannya masih dibahas.

"Namun, koordinasi antarkementerian (dalam pengadaan satelit militer) saya tidak tahu," ujarnya.

Dia mengatakan perlu peningkatan komunikasi antarlembaga untuk pengadaan satelit tersebut agar segera terealisasi.

Menurut Nuning dirinya belum bisa memastikan sumber dana pengadaan satelit itu karena menunggu pandangan kolektif Komisi I DPR.

"Pada prinsipnya saya setuju satelit kita beli, namun asal dananya saya belum bisa kasih pendapat," ucapnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan rencana pembelian satelit khusus militer dengan menggunakan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak 2013, belum dibicarakan.

"Tidak ada aturannya (penggunaan PNBP) dan belum dibicarakan," kata Tifatul di sela-sela Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (20/1).

Tifatul enggan merinci lebih lanjut terkait rencana pembelian satelit tersebut.

Namun, dia menjelaskan PNBP Kemenkominfo 2013 mencapai Rp13,59 triliun.

Sebelumnya dikutip dari situs Jurnalparlemen.com, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengusulkan pemerintah untuk memiliki satelit khusus militer, guna menangkal penyadapan dan akan dibeli dengan menggunakan PNBP Kemenkominfo.

TB Hasanuddin menilai penggunaan dana PNBP akan lebih cepat prosesnya karena apabila menggunakan APBN 2014 harus melalui pengajuan dan menunggu masukan-masukan.

Harga satelit itu diperkirakan Rp5-7 triliun dan disarankannya dilakukan lintas kementerian yaitu Kementerian Pertahanan, Sekretariat Negara, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, DPR sebagai pengawasnya dan Badan Pemeriksa Keuangan yang mengaudit.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement