REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Internet di Indonesia berpotensi terhenti pada tahun 2020 akibat melebihi kapasitas bandwidth yang telah dialokasikan. Hal ini diungkapkan staf ahli bidang komunikasi dan media massa Kemenkominfo, Henry Subiakto.
Henry menyatakan, pada tahun tersebut Indonesia akan membutuhkan 1.750 MHz, sementara alokasi yang disediakan pemerintah hanya sebesar 650 MHz.
"Bisa-bisa enam tahun lagi internet di Indonesia mati kalau tidak dilakukan penataan," katanya saat berbicara dalam seminar bertajuk "Tata Kelola Internet dan Kebebasan Media Berbasis Internet" di Jakarta, Kamis (16/1).
Oleh karena itu, Henry mengatakan bahwa mulai saat ini dibutuhkan penataan frekuensi yang salah satunya dengan melakukan pengompresan penggunaan bandwidth oleh televisi yang menggunakan bandwidth 8 MHz.
"Seharusnya 8 MHz ini bisa digunakan hingga 10 stasiun tv, bukan satu," ungkap Henry.