REPUBLIKA.CO.ID, Mengelola bisnis di pasar yang sama memang kerap memaksa sejumlah perusahaan untuk saling berhadapan di meja hijau. Apple, Samsung, Google dan beberapa vendor lainnya bisa jadi contoh yang paling tepat.
Terakhir, Apple digugat oleh Motorola atas pelanggaran paten milik mereka dan Apple bisa bernafas lega untuk sesaat setelah pengadilan Amerika memenangkan mereka dan memutuskan bahwa Apple tidak melanggar hak paten Motorola, seperti dilansir situs jeruknipis.
Kasus ini sebenarnya sudah lama bergulir, kembali ke tahun 2010 saat Motorola belum dibeli oleh Google. Motorola mengajukan gugatan atas Apple yang dianggap melanggar enam paten mereka. Secara alami Apple berusaha untuk mempertahankan diri dan kembali ke tahun 2013 pihak berwenang ITC memutuskan bahwa Apple tidak melanggar satupun paten yang diajukan oleh Motorola dan keputusan tersebut diperkuat pengadilan Amerika Serikat.
Namun secara mengejutkan Motorola justru berencana untuk mengajukan tuntunan lagi atas produk iPhone pasca perangkat tersebut dijual ke pasar global. Motorola mengajukan permohonan agar ITC mencekal produk iPhone yang dijual di pasar Amerika.
Meski terkesan aneh namun upaya Motorola dipandang wajar dan sah-sah saja. Yang menjadi masalah, apakah upaya Motorola yang kini di bawah bendera Google bukan upaya yang sia-sia mengingat mereka tak punya cukup alasan untuk menjegal iPhone.