Senin 16 Dec 2013 00:11 WIB

Sistem Pertanian Terpadu

Rep: Heri Purwata/ Red: Julkifli Marbun
Seorang petani menyemprotkan pestisida pada tanaman padi di areal sawah.
Foto: Antara
Seorang petani menyemprotkan pestisida pada tanaman padi di areal sawah.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Manusia diturunkan Allah SWT di muka bumi sebagai wakil Tuhan untuk membawa kesejahteraan bumi dan seluruh isinya. Namun selama ini, manusia telah mengeksploitasi alam dengan berlebihan dan tidak   berimbang sehingga menyebabkan ekosistem alam terganggu.

Revolusi pertanian yang dilakukan sejak tahun 1970-an telah membawa konsekuensi semakin rusaknya lahan pertanian. Akibat input produksi berlebihan terutama penggunaan pupuk kimia dan pestisida yang dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Penggunaan input produksi ini harus dihentikan karena menurunkan kesuburan, bahan pangan dan pangan yang dihasilkan masih menyisakan residu kimia (pupuk, pestisida, aditif, artificial flavors, dan sebagainya). Bila dikonsumsi manusia bahan pangan tersebut akan menyebabkan berbagai gangguan kesehatan (obesitas, kanker dan sebagainya), bahkan gangguan kejiwaan (stress ringan hingga parah).

“Ke depan adalah mengoptimalkan lahan pertanian dengan tetap menjaga keseimbangan ekosistem dan menghasilkan pangan berkualitas (hallalan – thoyiban) untuk memenuhi kebutuhan penduduk bumi yang semakin meningkat. Ketersediaan pangan yang cukup jumlah dan berkualitas (thoyibah) dengan tanpa melakukan kerusakan alam menjadi tantangan manusia di bumi, termasuk Indonesia,” kata Prof Dr Ali Agus, Dekan Fakultas Peternakan UGM.

Untuk bisa mewujudkan ketersediaan pangan yang thoyibah diperlukan sistem pertanian terpadu atau integrated farming system. Sistem pertanian ini adalah suatu sistem pertanian yang diarahkan pada upaya memperpanjang siklus biologis dengan mengoptimalkan pemanfaatan hasil samping pertanian dan peternakan. Yaitu setiap mata rantai siklus menghasilkan produk baru yang memiliki nilai ekonomis. “Pengertian terpadu meliputi keterpaduan pelaku, komoditas, maupun pengorganisasian,” kata Ali.

Usaha tani terpadu pada prinsipnya merupakan suatu manajemen tata guna lahan secara berkelanjutan dengan mengintegrasikan antara tanaman pangan, pohon, dan atau ternak secara simultan sesuai dengan budaya masyarakat setempat. Dalam sistem ini ada tiga unsure yaitu pertama, manajemen tata guna lahan dan mengombinasikan pohon, tanaman pangan, dan ternak. Kedua, integrasi dari ketiga faktor di atas dengan maksud untuk meningkatkan produksi dan mengurangi risiko kegagalan panen. Ketiga, sustainability artinya mampu memproduksi secara berkelanjutan dalam waktu yang lama.

 “System ini selain mampu member pendapatan yang tetap pada petani, juga dapat memperbaiki sifat fisik tanah, meningkatkan bahan organic tanah dan menjamin siklus unsur hara,” tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement