Kamis 14 Nov 2013 16:37 WIB

SMS Guard: Masyarakat Umum Berhak Lindungi Data Pribadinya

Seorang pengunjung sedang mencoba SMS Guard dalam Pameran Indonesia Connect 2013,di Jakarta Convention Center, Senayan Jakarta.
Foto: Dokrep
Seorang pengunjung sedang mencoba SMS Guard dalam Pameran Indonesia Connect 2013,di Jakarta Convention Center, Senayan Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kehadiran layanan SMS Guard, aplikasi pengamanan pesan pendek (Short Message Service/SMS) kian membetot perhatian publik. ICK Company sebagai provider SMS Guard berani menggaransi teknologi antisadap yang dikembangkannya.

Chief Bussiness Officer ICK Company Agung S Bakti,  mengatakan, pihaknya siap mengembalikan biaya berlangganan hingga 1.000 kali  lipat jika kode enkripsinya bisa dijebol pihak lain yang tidak berkepentingan.

“Inilah komitmen kami untuk menjamin privasi pelanggan,” ujar Agung dalam siaran persnya Kamis (14/11).  SMS Guard hadir dalam Pameran Indonesia Connect 2013,di Jakarta Convention Center, Senayan Jakarta.

Garansi itu, kata dia, merupakan bukti keunggulan layanan SMS Guard. ''Layanan premium ini benar-benar aman, anti sadap, forensik dan audit," tuturnya.  Agung menyangkal opini soal SMS Anti Sadap ini hanyalah sekadar trik marketing belaka sebagaimana sempat dilontarkan beberapa pihak.

"Kami percaya diri dengan memberikan garansi. Karena teknologi yang kami kembangkan memang sangat aman dari sadapan atau tidak bisa dibaca konten pesannya selama puluhan tahun ke depan jika teknik enkripsinya berusaha dijebol oleh teknologi komputer tercanggih saat ini," tegas Agung.

Agung menambahkan, SMS Guard hadir karena semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan perlindungan data pribadi. "Apalagi setelah mencuatnya isu penyadapan oleh pihak asing. Bahkan dari data yang dibocorkan Snowden, hampir semua provider besar disadap oleh amerika. Google, Yahoo, Microsoft, Facebook,  dan Twitter. Masyarakat berhak dong melindungi dirinya," paparnya.

Masyarakat berhak atas privasi dan perlindungan data sebagai bagian dari perlindungan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam UUD 1945 khususnya pasal 28 F dan G (1). "Bahkan dalam UU ITE No 11 tahun 2008 dijelaskan lebih lanjut, bahwa setiap penggunaan informasi melaui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan. Dan pihak yang dilanggar haknya dapat mengajukan gugatan kerugian," terang Agung.

Dikatakannya, SMS Guard sangat cocok diaplikasikan para pebisnis, profesional, selebriti, atau pihak-pihak yang membutuhkan privasi dalam berkomunikasi, khususnya via SMS. Bagi para pebisnis, misalnya tak perlu khawatir data SMS nya dicuri pihak pesaing. Begitu pula dengan kalangan masyarakat lain yang butuh privasi lebih.

“Jadi masyarakat tak perlu terlalu khawatir dengan isu penyadapan. Kami siapkan solusinya,” janji Agung. Jadi, jika untuk sektor government dan pertahanan negara ada laga terkemuka Lembaga Sandi Negara yang melindunginya, maka SMS Guard menjamin privasi keamanan data kalangan swasta, papar Agung.

Antiaudit dan Forensik

SMS Guard juga menawarkan fitur anti forensik dan audit untuk menjamin privasi pelanggannya. “Dengan fitur antiforensik, maka jejak digital pengiriman SMS dalam smartphone (ponsel pintar) pelanggan maupun server tidak tampak  sehingga analisis dan pengujian eksistensi konten SMS tersebut menjadi sulit atau mustahil untuk dilakukan,” jelas Sujoko, Chief Product Officer ICK Company, provider layanan SMS Guard dalam kesempatan yang sama.

Sementara yang dimaksud fitur anti audit, sambung Sujoko, adalah penyimpanan data dalam tiap tahapan proses SMS Guard adalah berbatas waktu dan selalu dalam kondisi terenkrip. Dengan demikian pembuktian fakta sebuah transaksi SMS mejadi sulit untuk dilacak.

SMS Guard merupakan layanan eksklusif pengamanan SMS antisadap berbasis private server. Layanan ini menjamin privasi pelanggannya untuk saling berkirim pesan SMS secara aman tanpa khawatir kontennya disadap atau diketahui pihak lain yang tidak berkepentingan.  Lalulintas pesan pendek pelanggan SMS Guard dilindungi dengan teknologi enkripsi

(pengacakan data) canggih.

Dalam cara kerjanya, pesan pendek yang dikirimkan smartphone pelanggan SMS Guard dienkrip terlebih dahulu di smartphone pelanggan yang selanjutnya dikirimkan ke server SMS Guard. Kemudian server akan meneruskan SMS yang sudah terenkripsi tersebut ke nomor tujuan pengguna akhir sesama pelanggan SMS Guard. Akhirnya smartphone penerima akan mendekrip (mengurai kode) SMS tersebut sehingga kontennya bisa terbaca.

“Ini membuktikan bahwa SMS yang dikirim melalui jalur layanan SMS Guard selalu dalam kondisi terenkrip mulai dari ponsel pengirim hingga ke ponsel tujuan akhir,” papar Sujoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement