Senin 21 Oct 2013 08:03 WIB

Situs Pembajakan Populer Ditutup

Situs Isohunt yang dituding sebagai situs bajakan film
Foto: IST
Situs Isohunt yang dituding sebagai situs bajakan film

REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK -- IsoHunt, sebuah situs populer yang menawarkan materi bajakan BitTorrents, akan ditutup menyusul keputusan pengadilan.

Seperti dikutip BBC, pemilik situs, Gary Fung asal Kanada, dilaporkan telah menyepakati pembayaran sebesar 110 juta dolar AS kepada asosiasi distribusi film Amerika, MPAA.

Ketua MPAA Chris Dodd mengatakan keputusan ini merupakan "langkah maju yang besar" untuk perdagangan online yang sah.

Sementara Fung dalam blognya menulis: "Sedih melihat bayi saya pergi." Situs ini akan segera ditutup dan merupakan salah satu situs paling populer di internet.

Sejumlah perusahaan, termasuk Disney, Paramount dan Twentieth Century Fox, menuduh situs ini dengan sengaja melanggar hak cipta dengan memasukkan jutaan film dan program televisi populer.

Setelah menjalani persidangan yang panjang selama lebih dari tujuh tahun, kini Fung sepakat untuk menyelesaikannya. Dia mengatakan: "Saya telah berjuang dengan baik, saya menyelesaikan lomba dan tetap dengan kepercayaan."

Salinan keputusan persidangan menyatakan bahwa sepertinya perusahaan Fung tidak bisa membayar denda sebesar 110 juta dolar AS, dan MPAA mungkin hanya menerima antara 2 juta dan 4 juta dolar AS.

Sama seperti situs pembajakan lainnya seperti The Pirate Bay, yang diblokir di Inggris atas perintah pengadilan, IsoHunt tidak menyajikan sendiri materi pembajakan tersebut.

Situs ini hanya bertindak sebagai sumber penyimpanan dari data-data pembajakan ilegal.

Dalam pembelaannya Fung mengatakan bahwa pengguna IsoHunt yang bertanggung jawab untuk penyebaran materi bajakan, bukan IsoHunt.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement