Sabtu 31 Aug 2013 00:15 WIB

Korban Penipuan Online Sulit Dapat Uangnya Kembali

Penipuan Keuangan (Ilustrasi)
Foto: BUSTHATHIEF.COM
Penipuan Keuangan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Survei global oleh Kaspersky Consumer Security Risks pada 2013 menunjukkan sebanyak 41 persen pengguna komputer kehilangan uang mereka akibat penipuan siber dan gagal mendapatkan kembali uang mereka.

Corporate Communications Division Kaspersky Lab Asia Tenggara Jesmond Chang dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan secara teori bahkan jika para penipu berhasil mencuri uang dari akun perbankan elektronik (e-banking) atau pembayaran elektronik (e-payment), uang yang hilang bisa dikembalikan oleh pihak bank atau melalui jalur hukum.

"Namun, survei ini memperlihatkan bahwa tidak ada jaminan bahwa uang pengguna bisa kembali sepenuhnya," katanya.

Dari seluruh pengguna yang kehilangan uang secara online, hanya 45 persen yang berhasil mendapatkan kembali uang mereka secara penuh.

Sisanya berhasil mendapatkan kembali sebagian uang mereka (14 persen) namun 41 persen lainnya tidak berhasil mendapatkan kembali sepeser pun uang mereka.

Menurut 33 persen responden korban penipuan online, uang mereka sulit kembali jika hilang pada saat melakukan pembayaran elektronik.

Sebanyak 17 persen responden kehilangan uang ketika melakukan transaksi perbankan elektronik dan 13 persen responden yang kehilangan uang adalah pelanggan toko online.

Bank dan toko online lebih sering mengembalikan uang pelanggan, dibanding sistem pembayaran elektronik.

Secara umum, hanya 12 persen pelanggan online dan 15 persen pelanggan bank yang menerima kompensasi penuh atas hilangnya uang mereka akibat serangan berbahaya.

"Satu dari sepuluh responden beruntung mendapatkan kembali uang mereka secara penuh," katanya.

Di saat yang sama, banyak pengguna yang tetap yakin bahwa pemilik layanan online memberikan perlindungan yang cukup atas transaksi yang dilakukan.

Hasil survei oleh Kaspersky Lab bekerjasama dengan B2B International itu menunjukkan bahwa 45 persen responden percaya bahwa bank bertanggung jawab untuk mengembalikan uang mereka yang hilang ketika melakukan transaksi dan 42 persen responden menyatakan bank harus memberikan tools keamanan gratis untuk melindungi transfer uang pelanggan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement