Selasa 06 Aug 2013 05:10 WIB

AS Cabut Larangan Peredaran IPad dan iPhone Versi Lama

Apple
Apple

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Amerika Serikat telah mencabut larangan peredaran iPad dan iPhone versi lama yang sebelumnya dituduh telah melanggar paten milik raksasa Korea Selatan, Samsung Electronics.

Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) pada Juni melarang impor atau penjualan produk-produk Apple yang meliputi iPhone 4, iPhone 3GS, iPad 3G, dan iPad 2 3G yang didistribusikan AT & T karena melanggar hak paten Samsung.

Perwakilan Dagang AS Michael Froman, Sabtu waktu AS, memveto larangan tersebut, dan mengatakan keputusan itu didasarkan pada "efek kondisi persaingan dalam perekonomian AS dan dampak terhadap konsumen AS".

Dia mengatakan bahwa Samsung bisa terus melanjutkan kasusnya melalui pengadilan, Reuters melaporkan.

Samsung mengaku "kecewa" dengan pencabutan larangan itu. "Keputusan ITC benar, mengakui bahwa Samsung telah menegoisasikan dengan itikad baik dan bahwa Apple tetap tidak mau meminta lisensi," kata Samsung dalam satu pernyataan.

Apple menyambut baik berita itu dan "tetap berdiri untuk inovasi". Perusahaan itu menambahkan,"Samsung salah menyalahgunakan sistem paten dengan cara ini."

Produk-produk Apple itu mendapatkan larangan beredar dari ITC untuk lebih satu tahun, meskipun beberapa model seperti iPhone 4 tetap meraih penjualan solid. Apple menjual lebih dari 100 juta iPhone per tahun, tetapi tidak merinci penjualannya berdasarkan model.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement