Rabu 19 Jun 2013 14:30 WIB

Kominfo Janji 'Pelototi' Pengiriman Uang Lintas Operator

Transaksi perbankan lewat ponsel (ilustrasi)
Foto: en.pulsosocial.com
Transaksi perbankan lewat ponsel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan siap mengawasi ketat layanan pengiriman uang elektronik lintas operator yakni Telkomsel, Indosat dan XL guna menghindari dan menekan kerugian konsumen/masyarakat.

"Standarisasi layanan itu sudah ada dan Kominfo terus memantau dan mengikuti perkembangan bisnis layanan tersebut sehingga bisa terus melakukan berbagai langkah dan pengamanan agar masyarakat terhindar dari kerugian," kata Kepala Dinas Kominfo Sumut, Jumsadi Damanik, di Medan, Kamis (19/6).

Dia mengatakan itu usai peluncuran Layanan E-money Interoperability (P2P Transfer) atau Layanan Pengiriman Uang Elektronik Lintas Operator itu yang masing-masing sudah memilik TCash untuk Telkomsel, Dompetku (Indosat) dan XL Tunai (XL).

Layanan ini diluncurkan oleh Head of Area Sumatera Group Telkomsel, Herry Setiawan, Vice President West Region XL, Bambang Parikeseit, dan Head Of Mobile Financial Services Indosat, Thalhah Fakhrizal disaksikan Deputi Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan IX, Kahfi Zulkarnain dan Kadis Kominfo, Jumsadi Damanik.

Kolaborasi itu sendiri yang secara nasional sudah dlakukan Mei lalu dimaksudkan untuk mengembangkan dan memperluas jaringan layanan uang elektronik di Indonesia dengan meningkatkan percepatan layanan uang elektronik, menambah jalur distribusi, meningkatkan trafik SMS secara eksponensial, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketiga operator dalam mengembangkan layanan pengiriman uang elektronik.

Kolaborasi itu juga merupakan salah satu dukungan kepada BI terkait mengembangkan program less cash society.

Dengan adanya layanan pengiriman uang elektronik lintas operator, maka seluruh pelanggan tiga operator yang secara nasional berjumlah sekitar 230 juta pelanggan atau di Sumatera 44,5 juta orang, dapat melakukan transaksi pengiriman uang dari dan ke masing-masing pelanggan operator itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement