Senin 17 Jun 2013 15:05 WIB

Berantas Pornografi Anak, Google Gelontorkan 5 Juta Dolar

Logo Google
Foto: Reuters/Mike Blake
Logo Google

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Internet bisa digambarkan sebagai sebuah dunia yang tidak memiliki batas dan sebuah aturan yang benar-benar mengekang. Hal ini membuat berbagai informasi bisa tersebar tanpa tersaring terlebih dahulu. Sayangnya, kebebasan berinformasi tersebut justru menimbulkan sebuah sisi gelap, salah satunya adalah pornografi anak yang tengah marak saat ini.

Fenomena ini pada akhirnya telah menggugah Google bekerjasama dengan beberapa organisasi dan pihak berwajib untuk membantu melindungi anak-anak dari pornografi online. Namun sayangnya, aksi Google masih dipandang kurang berarti dalam mencegah pornografi anak online.

Perdana Menteri Inggris David Cameron adalah salah satu pihak yang menyebut Google masih belum melakukan sebuah aksi yang benar-benar berarti. “Google seharusnya bisa memanfaatkan kemampuan teknisnya untuk menghapus gambar-gambar yang menjijikan ini,” ungkap sang perdana menteri, merujuk kepada gambar pornografi anak, seperti yang dirilis The Telegraph, Senin (10/06).

Dianggap kurang “galak” Google pada hari ini akan mengumumkan rencana mereka menggelontorkan dana sebesar 5 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 49,41 miliar, untuk melawan pornografi anak.

Rencananya, dana tersebut akan didistribusikan ke negara Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan beberapa negara di Amerika Latin dan Eropa. Selain itu, Google juga akan menyuplai dana sekitar 2 juta dolar AS (Rp 19,764 miliar) untuk meningkatkan efektivitas dalam perlawanan pornografi anak.

Google tidak sendirian dalam memerangi pornografi anak. Microsoft dan Facebook telah menggunakan teknologi PhotoDNA untuk mencari gambar-gambar pornografi anak melalui photo tagging, sejak 2011 yang lalu.

sumber : JerukNipis
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement