REPUBLIKA.CO.ID, Central Marketing Organization Lead Microsoft Indonesia Willy Hendrajudo mengatakan ada enam hal yang harus diperhatikan ketika akan membeli komputer baru atau bekas.
"Saat konsumen membeli komputer baru atau bekas setidaknya ada enam hal yang harus diperhatikan," kata Willy Hendrajudo saat ditemui di Jakarta, Jumat (14/6).
Menurut dia, hal pertama yanng harus diperhatikan yaitu Certificate of Authenticity (CoA). COA adalah stiker atau label yang sering ditempel di body komputer untuk produk seperti Windows atau Windows Server.
"Biasanya konsumen bisa menemukan stiker COA di body komputer atau untuk beberapa laptop terbaru, berada di dalam kompartemen baterai," ujar Willy.
Kedua, label kunci produk. Calon pembeli harus memeriksa label putih atau orange berisi 25 karakter kunci produk yang disertai instalasi CD atau DVD.
"Fitur hologram pengaman. Semua produk Microsoft yang asli memiliki fitur hologram pengaman yang terpasang di dalam disk-jika berupa stiker, maka bukanlah produk asli," kata dia.
Hal keempat yang harus diperhatikan adalah detail kemasan. Kesalahan pengejaan, teks blur, kualitas cetak yang buruk atau foto/logo yang salah merupakan tanda jika ada sesuatu yang salah.
"Kelima yaitu label keaslian Microsoft. Komputer yang memiliki lisensi yang benar seharusnya memiliki label keaslian Microsoft atau label Certificate of Authenticity (CoA)," ujar Willy. Ia menambahkan label Microsoft juga meliputi segel yang terlihat setelah label dilepas. Terakhir, tinta gradasi warna.