Senin 06 May 2013 12:02 WIB

Pengadilan Saudi Batalkan Larangan Roaming Gratis

Rep: Nur Aini/ Red: Mansyur Faqih
Operator telekomunikasi (Ilustrasi)
Foto: Reuters
Operator telekomunikasi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pengadilan Arab Saudi memerintahkan regulator telekomunikasi setempat untuk membatalkan larangan layanan roaming gratis yang ditawarkan operator Mobily. 

Pengadilan juga memerintahkan Komisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (CITC) untuk membatalkan denda 500 ribu Riyal yang dikenakan pada Mobily karena menawarkan layanan gratis. 

Al-Arabiya melaporkan, keputusan tersebut diberikan setelah Mobily menuntut CITC ke pengadilan tiga tahun lalu. Mobily menuntut atas keputusan larangan penyedia layanan lokal, termasuk Zain dan STC untuk menawarkan layanan roaming gratis.

CITC belum mengomentasi hasil ini. Namun, mereka dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement