Kamis 14 Mar 2013 21:50 WIB

Pelajar Pariaman Minta Kemenkominfo Tutup Situs Porno

Perangi situs porno
Foto: blogspot
Perangi situs porno

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Sejumlah pelajar yang ada di Kota Pariaman, Sumatera Barat meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menutup atau memblokir situs berbau pornografi yang ada di jaringan internet.

"Sangat setuju jika situs pornografi yang ada di jaringan ditutup atau diblokir saja oleh Kemkominfo," kata Desi pelajar SMA 4 Pariaman ketika sosialisasi program KPU/USO yang digelar Kominfo di Pariaman, Kamis (14/3).

Dia mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menggalakkan program pemblokiran situs porno, namun kenapa sekarang bisa diakses lagi.

Hingga saat ini situs porno yang ada di jaringan internet masih bisa diakses secara bebas, keberadaan situs porno merusak moral generasi muda, kata dia.

"Ketika saya mengakses internet untuk melihat pelajaran pendidikan, namun ternyata di dinding masih berada situs berbau porno dengan berbagai macam gambar yang ditampilkan," ungkap dia.

Dia berharap pemerintah secepatnya melakukan pemblokiran tersendiri agar situs tersebut tidak bisa diakses bebas. "Keberadaan situs tersebut kan meracuni dan merusak moral genera muda khususnya para pelajar juga menjadi salah satu pendorong kasus asusila yang marak terjadi di kalangan remaja dan masyarakat," ujar Desi.

Sementara itu Dewan Pengawas BP3TI Koesmarihati menyatakan pemerintah sudah lama menutup situs yang berbau porno yang tersedia di jaringan internet, tapi masih ada yang nakal.

"Sebenarnya sudah pernah dilakukan dahulu. Namun, setelah sudah bersih ternyata masih ada yang bisa diakses. Kalau ada pengaduan dari masyarakat pun, akan diproses juga," kata dia.

Dia menambahkan, selama dua tahun terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sudah menutup atau memblokir 1 juta situs porno. "Pemblokiran situs porno dilakukan permanen. Setiap ada laporan masuk kami akan blokir," kata dia

Koesmarihati meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif membantu dengan melaporkan situs berbau pornografi kepada Kemenkominfo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement