REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan organisasi masyarakat sipil Indonesia untuk pengelolaan Internet (ID-CONFIG) menyebut tujuh masalah terkait tata kelola Internet di tanah air.
"Permasalahan tata kelola Internet Indonesia yaitu netralitas jaringan, privasi, hak cipta, kebijakan konten, kejahatan di dunia maya, kesenjangan digital, dan perlindungan konsumen," kata anggota ID-CONFIG, Wahyudi Djafar, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (1/3).
Wahyudi mengatakan Forum Tata Kelola Internet (IGF) 2013 yang akan diselenggarakan di Bali pada Oktober mendatang menjadi ruang terbuka untuk membahas permasalahan-permasalahan itu.
"Pertemuan IGF 2013 itu diharapkan akan memberikan solusi-solusi bagi semua pihak, termasuk perluasan akses Internet, penyebaran informasi, dan penguatan pemenuhan hak atas pembangunan sesuai resolusi Komite HAM PBB 2012 tentang promotion, protection, and enjoyment of human rights on the Internet," kata Wahyudi.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), Indriaswati Dyah Saptaningrum, mengatakan kebijakan dan regulasi terkait Internet di Indonesia belum terintegrasi dan melindungi HAM para pengguna.
"Tanpa ada regulasi tentang data pribadi (pengguna Internet Indonesia) misalnya, para pencuri data dapat melacak data pribadi itu dan menjualnya," kata Indri.
Data pribadi para pengguna Internet di Indonesia, menurut Indri, termasuk identitas diri, foto, video, serta lokasi pengguna.
Indri juga menyayangkan praktik pembatasan dan penyaringan konten yang dinilai sewenang-wenang terhadap situs-situs tertentu dengan dalih mengandung muatan pornografi dan terorisme, serta praktik penyadapan perangkat komunikasi oleh 11 instansi negara.