REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produsen iPhone 5 dan iPad mini, Apple Incorporated, mewanti wanti para penggunanya untuk tidak melakukan modifikasi (jailbreak) pada sistem perangkat mereka. Peringatan ini dilontarkan menyusul langkah peretas yang baru saja meluncurkan program jailbreak evasi0n.
Apple, melalui situs resminya, mengatakan modifikasi atau jailbreak yang tidak resmi bisa memicu beberapa masalah pada perangkat. Jailbreak bisa membuat perangkat menjadi tidak stabil, rentan terhadap gangguan keamanan, memperpendek durasi baterai, menyebabkan gangguan pada layanan suara dan data, serta kehilangan pembaruan piranti lunak.
"Modifikasi tak resmi atas iOS adalah pelanggaran perjanjian lisensi pengguna akhir. Karena itu, Apple mungkin membatalkan layanan untuk iPhone, iPad, atau iPod layar sentuh yang telah terpasang perangkat lunak tak resmi," sebut Apple dalam artikel di situs resminya.
Meskipun demikian, Kantor Hak Cipta AS, pada Oktober 2012, memutuskan jailbreak merupakan tindakan legal setidaknya terkait ponsel pintar.
Sebelumnya, sekelompok peretas yang menamakan diri "evad3rs" mengklaim mampu membobol sistem piranti lunak iOS dengan program evasi0n.