Rabu 02 Jan 2013 06:51 WIB

Seorang Bocah Ditangkap Karena Ancaman Bom Lewat Facebook

Facebook
Foto: antaranews.com
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID,SINGAPURA--Kepolisian Singapura pada Selasa menangkap seorang bocah yang berusia 13 tahun karena menuliskan pesan di jejaring Facebook yang bernada mengancam akan membom resor kasino mewah di negara itu.

Anak yang berkebangsaan India itu menuliskan pesan bahwa sebelum meninggalkan Singapura ia akan akan membalas dendam, meludah di sembarang tempat, dan menempatkan bom di Marina Bay Sands --yang merupakan tempat tujuan utama turis, tulis harian The Straits Times.

Polisi mengatakan bahwa bocah yang merupakan siswa dari Sekolah Internasional India Global itu ditangkap atas tuduhan telah mencoba mengancam dengan tindakan terorisme, sementara sejumlah laporan juga menyatakan bahwa pesan di Facebook yang dimaksudkan itu telah dihapus.

Dengan tindakan itu, kini bocah tersebut terancam hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda sebesar 100.000 dolar Singapura (sekitar Rp 779 juta).

Pada 2009 lalu, seorang pria yang menderita depresi juga ditahan selama lima tahun karena mengirimkan surat elektronik bohong yang berisikan tentang peringatan ancaman terorisme terhadap sejumlah maskapai penerbangan, Pentagon dan Gedung Putih.

Sedangkan pada 2012 lalu seorang mahasiswa universitas asal Cina dikenai denda karena menyebut warga Singapura dengan sebutan "anjing" dalam blognya. Seorang wanita asal Australia juga dipecat dari pekerjaannya di Singapura karena menuliskan pesan yang bernada melecehkan kelompok minoritas Muslim Melayu dalam akun Facebooknya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement