Kamis 27 Dec 2012 16:50 WIB

Samsung Gugat Ericsson

Samsung (ilustrasi)
Foto: Reuters
Samsung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Samsung Electronics mengaku telah menyerahkan berkas pengaduan agar AS melarang impor beberapa produk Ericsson.

Tindakan itu merupakan perlawanan balik Samsung sekaligus eskalasi perang paten terhadap Ericsson pascapermintaan pelarangan impor produk nirkabel Samsung di AS seperti Galaxy.

Perusahaan asal Korea Selatan itu, seperti dikutip AFP, mengajukan berkas pengaduan ke Komisi Dagang Internasional AS, pada Jumat (21/12).

Berkas itu berisi permintaan pelarangan impor dan penjualan produk Ericsson di AS karena diduga melanggar paten peralatan dan perangkat nirkable Samsung.

"Kami telah berusaha untuk negosiasi dengan Ericsson dengan itikad baik. Bagaimanapun, Ericsson telah membuktikan tidak bersedia melanjutkan perundingan  yang sedang terjadi di pengadilan," sebut Samsung dalam pernyataan resminya.

Samsung melanjutkan, "Dalam kondisi seperti itu, kami tidak mempunyai pilihan kecuali mengambil tindakan yang dibutuhkan untuk melindungi perusahaan kami."

Sementara, Ericsson mengklaim Samsung berusaha mengurangi biaya pembayaran lisensi "paten standar penting" yang melindungi penemuan perusahaan ke penggunaan lebih luas.

Atas klaim itu, Samsung menyatakan biaya yang diminta perusahaan asal Swedia itu terlalu tinggi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement