Rabu 28 Nov 2012 21:07 WIB

Giliran Ericsson Menggugat Samsung

Ericsson
Ericsson

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Belum selesai sengketa dengan Apple, Samsung Electronics menghadapi gugatan baru dari Ericsson, yang menuduhnya telah melanggar paten setelah pembicaraan mengenai perjanjian lisensi menemui jalan buntu.

Pembuat perangkat jaringan telekomunikasi asal Swedia, Ericsson, dalam gugatannya yang didaftarkan di Amerika Serikat menyebutkan bahwa Samsung menolak untuk menandatangani lisensi penggunaan teknologi sesuai ketentuan fair, reseanable, and non-discriminatory (FRAND).

"Ericsson sudah berusaha keras dan lama untuk damai mencapai kesepakatan dengan Samsung dan menandatangani perjanjian lisensi sesuai ketentuan FRAND. Kami beralih ke litigasi sebagai upaya terakhir," kata chief intellectual property officer Ericsson Kasim Alfalahi seperti dikutip Reuters, Selasa waktu AS.

Alfalahi mencatat, Ericsson memiliki lebih dari 30.000 paten dan lebih dari 100 perjanjian lisensi dengan pemain-pemain utama dalam industri.

Satu lonjakan penjualan komputer tablet dan smartphone telah mendorong lalu lintas (traffic) pada jaringan telekomunikasi, terutama dari panggilan suara hingga video dan musik, yang mengambil kapasitas lebih besar.

Ericsson yang mengalami penurunan besar dalam penjualan unit jaringan mereka--turun 17 persen pada kuartal ketiga--semakin mendorong usahanya menempuh jalur hukum untuk mempertahankan pendapatan paten, sebagaimana yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar lainnya.

Satu gugatan yang dilayangkan Apple telah mengharuskan Samsung membayar 1,05 miliar dolar pada Agustus lalu, sementara sengketa untuk paten-paten lain antara kedua perusahaan raksasa itu masih berlangsung.

Samsung, menurut Reuters, akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi dari klaim berlebihan Ericsson.

"Samsung telah berkomitmen kuat untuk melakukan negosiasi yang adil dan wajar dengan Ericsson selama dua tahun terakhir, namun Ericsson telah menuntut tarif royalti prohibitively tinggi untuk memperbarui portofolio paten yang sama," kata perusahaan Korea Selatan, Samsung.

Samsung juga terlibat perang hukum dengan Apple meliputi 20 sengketa di 10 negara, dengan Apple menuduh berbagai ponsel pintar dan tablet Samsung telah melanggar patennya.

Menurut pernyataan Ericsson, perusahaan telah mengeluarkan 5 miliar dolar pada 2011 untuk riset dan pengembangan yang menghasilkan ratusan paten penemuan penting untuk standar yang mendorong komunikasi global, seperti GSM, GPRS, dan EDGE.

Pendapatan bersih hak kekayaan inteltual Ericsson sekitar 6,2 miliar crown Swedia (938 juta dolar) pada 2011.

Gugatan terhadap Samsung didaftarkan di Pengadilan Distrik untuk Distrik Timur Texas, tempat di mana kantor pusat Amerika Serikat Ericsson berada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement