Kamis 22 Nov 2012 15:32 WIB

Hakim: Apple Harus Ungkapkan Perjanjian Paten dengan HTC

Apple vs Samsung
Foto: mactrast.com
Apple vs Samsung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Seorang hakim Amerika Serikat memerintahkan Apple Inc mengungkapkan kepada pesaingnya, Samsung Electronics, mengenai penyelesaian hukum perselisihan pembuat iPhone itu dengan HTC Corp Taiwan, termasuk persyaratan perjanjian lisensi paten 10 tahun.

Raksasa elektronik Korea, Samsung, sebelumnya telah mengajukan mosi untuk memaksa Apple mengungkapkan rincian penyelesaian yang dicapai pada 10 November dengan HTC, tetapi tetap menjaga kerahasiaannya.

Pada Agustus lalu, pembuat iPhone memenangkan vonis 1,05 miliar dolar melawan Samsung setelah juri AS menemukan bahwa beberapa gadget Samsung melanggar paten desain dan perangkat lunak Apple.

Sekarang, menurut Reuters dalam laporannya Kamis, para ahli hukum mengatakan bahwa pertanyaan paten yang dilindungi dalam penyelesaian hukum Apple-HTC, dan rincian lisensi, bisa menjadi instrumen bagi Samsung untuk menggagalkan upaya Apple mencegah penjualan produk-produk Samsung.

Samsung mengatakan bahwa "hampir pasti" kesepakatan HTC meliputi beberapa paten yang sama yang terlibat dalam ligitasinya dengan Apple.

Pengadilan pada Rabu memerintahkan Apple untuk membuat satu salinan lengkap perjanjian penyelesaian "tanpa penundaan", yang dicapainya dengan HTC.

Perwakilan Apple, kata Reuters, tidak bisa segera dihubungi untuk memberikan komentar mengenai masalah itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement