Senin 12 Nov 2012 22:09 WIB

Langgar Hak Cipta, Apple Didenda Rp 198 M

Rep: Friska Yolandha/ Red: Hafidz Muftisany
Jam di aplikasi Apple (kiri) dan jam desain Swiss National Rail Operator(kanan)
Foto: dailymail
Jam di aplikasi Apple (kiri) dan jam desain Swiss National Rail Operator(kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Apple dilaporkan harus membayar kompensasi sebesar 13 juta poundsterling atau setara Rp 198 miliar kepada Swiss National Rail Operator (SBB) setelah menggunakan desain jamnya tanpa izin di produk-produk Apple.

Pihak SBB menyebutkan Apple boleh menggunakan desain jam SBB dengan sebuah perjanjian. "Namun Apple tidak mengajukan izin kepada SBB untuk menggunakan desain tersebut," ujar juru bicara SBB, Reto Kormann, seperti dilansir laman Daily News, Senin (12/11).

Pihak SBB telah menekankan agar Apple mengajukan izin terlebih dahulu karena desain tersebut telah menjadi ikon di setiap stasiun di Swiss. Namun demikian Kormann menambahkan perusahaan cukup berbangga karena desain ini dipakai oleh salah satu perusahaan terkenal seantero jagat raya.

Desain jam ikonik milik SBB yang dipajang di setiap stasiun di Swiss. Desain ini dirancang oleh Hans Hilfiker pada 1944 dan sampai saat ini masih dipakai untuk pajangan jam di stasiun Swiss.

Belakangan Apple sering tersandung masalah hukum, yang kebanyakan berlatar belakang soal lisensi. Salah satunya adalah dengan Samsung terkait lisensi komputer tablet dan smartphone. Penggemar teknologi mencatat beberapa desain ikonik Apple sangat mirip dengan produk Braun dari Fifties.

Apple seharusnya membayar SBB sebesar 20 juta franc Swiss (Rp 208 miliar) untuk mendapatkan lisensi penggunaan desain ikonik tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement