Senin 29 Oct 2012 19:14 WIB

Penipu Facebook Diseret ke Meja Hijau

Markas Facebook di California, AS
Foto: chillingpoint.com
Markas Facebook di California, AS

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengusaha asal New York, Paul Ceglia dituntut ke meja hukum karena mencoba menipu Facebook.

Dia mengklaim memiliki 50 persen saham perusahaan milik Mark Zuckerberg tersebut. Hanya saja, dia juga dituduh telah memalsukan dan menghancurkan barang bukti gugatan kepemilikanmya itu.

Ceglia ditangkap dirumahnya di Wellsville, New York. Pengusaha itu dijadwalkan untuk sidang di pengadilan pada Jum'at sore.

Jaksa penuntut, Preet Bharara mengungkapkan Ceglia akan menghadapi tuduhan "pemalsuan yang terang-terangan", seperti dikutip laman BBC.

Kasus tersebut bermula pada 2003, ketika Zuckerberg masih menjadi mahasiswa Harvard dan bekerja dengan Ceglia. Pemilik Facebook itu dituduh pernah menandatangani kontrak untuk memberi Ceglia 50 persen saham perusahaan sosial media tersebut.

Zuckerberg menyangkal, dengan alasan dia belum terpikir untuk membuat Facebook ketika itu.

Pengacara Facebook menyebutkan, kontrak Paul dengan Zuckerberg yang ditandangani tahun 2003 bukan tentang pembagian saham, melainkan terkait pemetaan sebuah software (peranti lunak).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement