REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan pengawas Uni Eropa telah mengimbau Google untuk merevisi kebijakan yang terkait dengan privasi para penggunanya.
Imbauan tersebut terkait dengan keputusan Google untuk mengkonsolidasikan 60 kebijakan privasi yang tadinya terpisah menjadi satu kesepakatan pada Maret.
Langkah itu mengizinkan data dari berbagai macam produk Google untuk dikumpulkan menjadi satu. Data-data tersebut antaralain berasal dari penggunaan YouTube, Google+ dan Android, yang sangat berpotensial untuk membantu pengiklan.
Pengatur kebijakan privasi data Prancis, CNIL adalah pihak yang berada dibalik himbauan terhadap Google.
Mereka mengungkapkan bahwa perusahaan asal Amerika Serikat tersebut memiliki waktu satu bulan untuk melakukan perubahan.
Google diharap segera memberi informasi yang jelas tentang data apa saja yang dikumpulkan, dan apa tujuannya. Selain itu mereka juga harus memberikan kontrol lebih bagi para penggunanya tentang bagaimana informasi tersebut dikombinasikan.
CNIL memperingatkan jika tidak terjadi perubahan, maka perusahaan mesin pencari itu akan dituntut ke pengadilan.
Sementara Google menjelaskan masih butuh waktu untuk bisa merespon himbauan tersebut. "Kami telah menerima laporan dan sedang mengkajinya," kata bagian privasi Google, Peter Fleischer.
"Kebijakan privasi kami mendemonstrasikan komitmen untuk melindungi para pengguna, sekaligus menghasilkan produk yang bagus. Kami yakin terhadap kebijakan privasi kami menghormati hukum di Eropa," katanya.