Jumat 28 Sep 2012 14:55 WIB

Filipina Kecam Serangan Hacker

Serangan Hacker
Foto: dw-world
Serangan Hacker

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Pemerintah Filipina Kamis (27/9) waktu setempat mengecam serangan pada beberapa situs web pemerintah yang diduga dilakukan oleh mereka yang menentang Undang-Undang Pencegahan Cybercrime yang baru disetujui.

Juru Bicara Kepresidenan Edwin Lacierda, dalam jumpa pers, mengatakan bahwa mereka yang melanggar hukum harus dibawa ke forum yang tepat.

"Saya pikir, ini tidak akan memenangkan pasal-pasal brownies mereka jika itu yang mereka lakukan. Tempat yang lebih baik bagi mereka adalah untuk benar-benar menunjukkan protes mereka dalam forum yang tepat, daripada merusak situs web pemerintah," katanya.

Setidaknya tujuh situs web, termasuk milik bank sentral setempat, Waterworks Metropolitan dan Sistem Pembuangan Limbah, dan Departemen Program Kesehatan Anti-Rokok, yang dirusak Rabu malam. Para peretas (hacker) menempatkan pada jendela situs web lembaga logo "Filipina Tanpa Nama."

Beberapa kalangan telah menentang hukum baru itu karena diduga melanggar kebebasan berekspresi. Namun Lacierda mengatakan bahwa kebebasan tidak mutlak.

Dia juga mengatakan bahwa koordinasi antara Departemen Sains dan Teknologi (DOST) dan instansi-instansi pemerintah lainnya telah berlangsung untuk memastikan bahwa situs web mereka tidak akan diretas. 

"DOST telah pergi ke berbagai instansi dan memastikan bahwa situs mereka benar-benar dipagari," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement