Selasa 18 Sep 2012 11:40 WIB

LIPI Kukuhkan Tiga Profesor Riset

Rep: Fenny Melisa/ Red: Hafidz Muftisany
Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Siti Zuhro
Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Siti Zuhro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengkukuhkan tiga profesor riset. Ketiga profesor tersebut mewakili tiga rumpun ilmu pengetahuan yakni sains khususnya bidang oseanografi, ilmu politik, dan sejarah.

Untuk bidang oseanografi ditetapkan Dr. Ir. Dwi Listyo Rahayu yang menyampaikan orasi ilmiah dengan judul "Kelomang di Perairan Indonesia", di bidang politik ditetapkan Dr. R. Siti Zuhro M.A dengan orasi ilmiah "Birokrasi dan Politik Indonesia: Relasi Birokrasi, Politik, dan Masyarakat", dan di bidang komunikasi antar budaya Dr. Muhammad Hisyam M.A dengan orasi ilmiahnya  "Dinamika Pelaksanaan Syariah Islam di Indonesia".

Profesor riset baru tersebut memiliki kelebihan di bidang ilmu pengetahuan masing-masing. Sebagai pakar oseanografi, Dwi berhasil menemukan satu marga baru dan 26 jenis baru kelomang di perairan Indonesia, 5 jenis baru kelomang di perairan Samudra Hindia, dan dua marga baru serta 9 jenis baru kelomang di perairan Pasifik. Namun, jumlah tersebut terbilang sedikit karena hanya kurang dari sepertiga dari jumlah kelomang di dunia yang telah ditemukan.

"Sedikitnya jenis kelomang yang ditemukan tersebut dikarenakan kurangnya eksplorasi di berbagai habitat dan ekosistem," ujar Dwi Selasa (18/9).

Sedangkan, Siti Zuhro, peneliti dari Pusat Penelitian Politik LIPI, mengungkapkan selama rentang waktu 1998-2012 banyak terjadi perubahan terkait pelaksanaan demokrasi baik tataran nasional ataupun lokal.

"Setelah 14 tahun berlalu, birokrasi Indonesia masih belum terbebas dari model birokrasi patrimonial. Proses demokratisasi yang berlangsung sejak 1998 tidak mampu mendorong perbaikan kualitas birokrasi secara substansial," tutur Siti.

Sementara itu, Muhammad Hisyam, peneliti Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) LIPI, memaparkan dinamika pelaksanaan syariah Islam di Indonesia dari tinjauan sejarah. Ia mengatakan bahwa pelaksanaan elemen syariah di Indonesia menuntut keterlibatan negara yaitu mahkamah.

"Keterlibatan negara itu secara konsisten dijalankan terus menurus sepanjang sejarah Islam di Indonesia, sejak masa kesultanan hingga hari ini," ujar Hisyam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement