REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengadilan di Munich, Jerman mengabulkan gugatan yang diajukan Apple atas produk Motorola. Apple mengklaim motorola menggunakan paten yang dimiliki secara tidak sah pada sejumlah produk.
Pengadilan menemukan ada pemanggunaan paten Apple yang disebut dengan 'rubber band' Yakni suatu pantulan di layar saat pengguna menggulir ke bagian bawah perangkat.
Paling tidak ada tiga produk yang diidentifikasi menggunakan paten Apple, yakni Motorola Milestone XT720, Motorola Atrix dan Motorola XOOM. Ketiga produk ini yang akan dikenai larangan di Jerman.
Morotola sendiri masih memiliki kesempatan mengajukan banding. Namun banyak kalangan meragukan pengadilan akan menerima banding dari Motorola.
Advertisement