Senin 03 Sep 2012 02:46 WIB

Tuduhan Terbaru Apple: Samsung Banjiri Pasar dengan 'Produk Tiruan'

Apple
Apple

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Produsen iPhone dan iPad, Apple Incorporated, menuduh Samsung Electronics  telah "membanjiri" pasar perangkat komunikasi genggam global dengan "produk tiruan".

Tuduhan itu, seperti dikutip Bloomberg, diajukan Apple dalam revisi bahan aduan di Pengadilan Federal San Jose California Amerika Serikat menyusul keputusan juri menghukum Samsung sebesar 1,051 miliar dolar AS atau sekitar Rp9,9 triliun.

Pada 28 Agustus, Hakim San Jose, Lucy Koh, menetapkan permintaan Apple agar delapan perangkat Samsung dilarang beredar di pasar AS akan dipertimbangkan pada 6 Desember.

Hakim Koh juga menjadwalkan sidang atas permintaan Samsung untuk mencabut larangan awal penjualan Galaxy Tab 10.1 pada 20 September jika dianggap perlu.

Di belahan lain dunia, pengadilan Tokyo Jepang menyatakan Samsung tidak melanggar paten Apple dan meniru sistem operasinya.

"Kami menyambut keputusan pengadilan, yang mengkonfirmasi produk kami tidak melanggar kekayaan intelektual Apple," kata juru bicara Samsung seperti dikutip BBC.

Hakim pengadilan Tokyo, Tamotsu Shoji, menghentikan kasus aduan Apple pada akhir Agustus dan menemukan Samsung tidak melanggar paten Apple terkait sinkronisasi data musik dan video antara perangkat dengan server.

Delapan belas produk Samsung yang dituduh melanggar paten oleh Apple yaitu ponsel pintar Galaxy S III-Verizon, Galaxy Note, Galaxy S II Skyrocket, Galaxy S II Epic 4G, Galaxy S II, dan Galaxy S II T-Mobile.

Kemudian Galaxy S II - AT&T, Galaxy Nexus, Illusion, Captivate Glide, Exhibit II 4G, Stratosphere, Transform Ultra, Admire, Conquer 4G, dan Dart.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement