REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Meskipun perusahaan induknya tengah berseteru dengan Apple Inc. terkait hak paten beberapa produk mereka, penjualan ponsel pintar dan tablet PT Samsung Electronics Indonesia tidak terkena imbas.
"Sampai sekarang kami masih memimpin pasar tablet di Indonesia dengan 24 persen pangsa pasar pada kuartal pertama 2012, sejauh ini tidak ada tanda-tanda penurunan penjualan," kata Vice President Business Advisor Samsung Electronics Indonesia, Andre Rompis, dalam acara peluncuran Samsung Galaxy Note 10.1 di Jakarta, Kamis.
Andre mencontohkan, penjualan ponsel pintar terbaru Samsung Galaxy S III yang diklaim cukup mengesankan baik untuk pasar Indonesia maupun secara global yang telah melampaui 10 juta unit penjualan.
"Di beberapa negara lain di luar Amerika Serikat sepertinya tidak akan terlalu berdampak," kata Andre, meskipun menolak menyebutkan nilai penjualan maupun kuantitasnya.
Menurut Andre, pihak Samsung justru prihatin dengan keputusan yang memenangkan Apple tersebut karena berpotensi mendorong harga ponsel pintar dan tablet (terutama di Amerika Serikat) menjadi lebih mahal akibat sedikitnya variasi produk.
"Selama ini kami mengedepankan pendekatan yang terus menerus kepada konsumen, yang merupakan strategi utama untuk memenangkan hati konsumen," kata Andre.
Pihak Apple menganggap Samsung yang bermain di pasar ponsel pintar dan tablet telah melanggar hak paten produk mereka yang bernuansa desain persegi panjang dan sudut membulat khas iPhone buatan Apple.
Keputusan juri di pengadilan AS menilai raksasa elektronik Korea Selatan telah melanggar beberapa paten produk Apple dan mengganjar denda sebesar 1.051 miliar dollar AS (sekitar Rp 9 triliun).
Sebelumnya juga dikhawatirkan keputusan itu akan menunda peluncuran beberapa produk terbaru Samsung, khususnya tablet terbaru Samsung Galaxy Note 10.1 yang akan dipasarkan mulai 1 September mendatang di Indonesia.