Sabtu 25 Aug 2012 17:29 WIB

Dihukum Bayar Ganti Rugi 1,05 Miliar Dolar AS ke Apple, Samsung Banding

Rep: meiliani fauziah/ Red: Taufik Rachman
Apple vs Samsung
Foto: mactrast.com
Apple vs Samsung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Samsung menyatakan akan mengajukan banding atas putusan mengadilan yang memvonisnya bersalah melakukan pelanggan paten Apple dan membayar ganti rugi 1,05 Miliar Dolar AS.

Dalam pernyataan menanggapi keputusan itu Samsung memastikan akan mengajukan banding. ''Kami akan membatalkan keputusan itu, kata Samsung.

Sembilan orang juri di pengadilan federal San Jose, California dibuat repot dengan perseteruan ini. Para juri harus mempertimbangkan 700 pernyataan tentang klaim masing-masing pihak bahwa rivalnya telah melanggar kekayaan intelektualnya.

Butuh waktu tiga bulan sebelum para juri mandapatkan keputusan bulat. Mereka menilai bahwa Samsung sengaja melakukan pelanggaran dalam banyak kasus. Samsung digambarkan telah menimbulkan kerugian bagi konsumen Amerika.

Beberapa perangkat lunak Samsung dikatakan telah meniru produk Apple termasuk dalam hal  desain. Juri menolak pembelaan Samsung yang menyatakan bahwa mereka tidak melanggar otoritas Apple.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement