Kamis 23 Aug 2012 00:10 WIB

India Ancam Twitter Terkait Konten Provokatif

Twitter
Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI - India pada Kamis (23/8) mengancam mengambil tindakan terhadap Twitter atas konten yang diduga memprovokasi ketegangan antarsuku.

Lebih dari 309 perintah telah dikeluarkan untuk penghapusan naskah, gambar dan tautan di laman, termasuk Facebook dan Twitter serta saluran berita Australia ABC, penyiaran Al-Jazeera dan koran London "The Daily Telegraph".

Pemerintah menuding  laman Internet sebagai penyebar desas-desus bahwa warga Muslim akan menyerang mahasiswa dan pekerja, yang pindah dari timurlaut untuk tinggal di Bangalore dan kota lain di selatan.

Puluhan ribu orang lari ke wilayah terpencil di India timurlaut pada pekan lalu akibat takut akan gelombang kekerasan. 

Pemerintah menuntut Twitter dan jaringan sosial lainnya untuk menghapus konten yang menghasut dan membahayakan. "Jika Twitter tidak menanggapi permintaan kami, kami akan mengambil tindakan yang diperlukan," kata pejabat tinggi kementerian dalam negeri RK Singh di koran "Times of India". "Kami minta kementerian teknologi informasi memberitahu mereka."

Suratkabar itu menambahkan bahwa pemerintah menetapkan Kamis sebagai tenggat untuk tanggapan Twitter.

Kelompok peneliti Pusat Internet dan Masyarakat (CIS), yang berpusat di Bengalore, menerbitkan ulasan perintah penutupan itu, yang dikirim Departemen Telekomunikasi ke penyedia layanan Internet dalam negeri pada 18-21 Agustus. 

CIS mengatakan bahwa ada 309 konten yang harus dihapus, terbanyak ada di  Facebook, YouTube, Twitter dan Blogspot. Isi di laman ABC, Al-Jazeera, The Times of India, The Daily Telegraph dan www.catholic.org juga dibidik perintah itu, meskipun rincian bahan perbantahan tersebut tidak diketahui.

CIS menyatakan jumlah isi yang ditutup itu mustahil dihitung, karena daftar pemerintah berisi berbagai halaman laman pribadi, tautan gambar dan seluruh laman.

Perwakilan Twitter belum menanggapi, tapi Facebook dan Google pada pekan ini menyatakan telah berkomunikasi dengan pemerintah India dan sudah memiliki kebijakan melarang isi yang menghasut kekerasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement