REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kemkominfo harus diberi sanksi tegas atas keterlambatan pelaksanaan tender frekuensi 3G kanal 11 dan 12.
"Perlu ada sanksi, agar pemerintah tidak lagi menunda-nunda pelaksanaan tender. Penundaan yang terus-menerus telah mengakibatkan ketidakpastian bagi industri telekomunikasi," kata anggota Komisi I DPR-RI Roy Suryo di Jakarta, Senin.
Menurut Roy, pemerintah selalu beralasan sedang melakukan pembersihan kanal 11 dan 12 dari interferensi, namun kalau terus berlarut-larut dapat merugikan tidak saja operator tetapi juga masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan pemerintah harus bertanggung jawab terhadap mundurnya tender 3G. "Semakin cepat tender dilaksanakan, semakin cepat pula masyarakat dapat menikmati layanan komunikasi terutama data yang berkualitas," ujar Siddiq.
Ia mengakui banyak pertimbangan yang dijalankan pemerintah karena pemerintah masih mencari solusi yang baik dengan operator, namun pelaksanaan tender harus ada batasan waktu agar ada kepastian.
Seperti diketahui, pelaksanaan tender 3G sudah berkali-kali molor dari jadwal semula akhir tahun 2011, kemudian ditargetkan pada kuartal I/2012, selanjutnya dijadwalkan kembali pada Juni, dan belakangan dinyatakan akan direalisasikan pada September 2012 atau usai Lebaran.
Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Sarwoto Atmosutarno mengungkapkan pihaknya berkepentingan terhadap kesiapan sumberdaya operator untuk mewujudkan program pemerintah menuju masyarakat digital melalui infrastruktur broadband.
"Pemerintah tidak perlu ragu menggelar tender 3G karena akan membuat operator semakin efisien membangun jaringan akses broadband. Spektrum merupakan sumber daya terbatas, namun dalam pelaksanaannya bisa dikoreksi melalui bisnis model yang diperbaharui," kata Sarwoto.
Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk, Hasnul Suhaimi menegaskan keterbatasan frekuensi menyebabkan kapasitas jaringan tidak lagi mencukupi untuk di-share dengan operator lain.
"Untuk itu kami berharap mendapat tambahan 1 blok," kata Hasnul.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, selain untuk kenyamanan konsumen dalam berkomunikasi, penambahan kanal juga dapat mengurangi beban kapasitas para operator.