Kamis 26 Jul 2012 07:40 WIB

Sambut Ramadhan, Telkomsel Rilis NSP Religi

Seorang pelanggan Telkomsel sedang memanfaatkan ponselnya untuk mendengarkan lagu yang telah diunduh melalui LangitMusik HITS!.
Seorang pelanggan Telkomsel sedang memanfaatkan ponselnya untuk mendengarkan lagu yang telah diunduh melalui LangitMusik HITS!.

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Telkomsel menghadirkan nada sambung pribadi berthema religi guna memenuhi kebutuhan pelanggan  pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

"Nada sambung pribadi (NSP) merupakan salah satu layanan Telkomsel yang sangat digemari," kata Head of Sales and Customer Care Region Sumatera bagian Selatan Division PT Telkomsel Syaiful Bachri di Palembang, Rabu.

Menurut dia, perusahaan itu menyajikan berbagai pilihan lagu-lagu religi yang dapat diunduh pelanggan untuk menggantikan nada sambung standar di telepon genggam diubah menjadi lantunan lagu-lagu religi.

Kemudian tausiyah yang dapat dinikmati oleh si penelpon sambil menunggu panggilannya terjawab oleh orang dituju, katanya.

Ia mengatakan bahwa hal itu merupakan konsistensi perusahaan tersebut dalam menyajikan berbagai kebutuhan pelanggan untuk menampilkan hasil karya musisi milik anak negeri dalam bentuk NSP yang dapat dinikmati oleh seluruh pelanggan melalui nada tunggu di handphonenya.

Biasanya saat Ramadhan pelanggan sering mengaktifkan lagu religi sebagai NSP. Hal ini dilakukan pelanggan selain menyesuaikan dengan momen Ramadhan dan menghormati bulan suci, ujarnya.

Ia menyatakan bahwa pelanggan juga secara tidak langsung ikut menebar kebaikan melalui lagu religi dalam bentuk nada sambung saat pelanggan lainnya menunggu panggilannya terjawab oleh orang yang dituju.

Untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut perusahaan itu menyediakan berbagai pilihan lagu dan tausiyah yang dapat digunakan oleh pelanggan sebagai NSP-nya, tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa pelanggan dapat mengaktifkan NSP lagu-lagu religi ini dengan mengirim pesan singkat (SMS).

Ia menjelaskan NSP itu dapat dinikmati dengan tarif khusus Rp 3.000,00 untuk tujuh hari dan Rp 9.000,00 selama 30 hari serta dapat diperpanjang jika pelanggan menginginkannya, kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement