Kamis 19 Jul 2012 12:41 WIB

Apple Dihukum Pasang Iklan 'Samsung Tak Meniru iPad'

Samsung VS Apple
Foto: Digital Trends
Samsung VS Apple

REPUBLIKA.CO.ID,Seorang hakim Inggris telah memerintahkan Apple agar mempublikasikan pengumuman bahwa Samsung tidak meniru desain iPadnya.

Seperti dilaporkan kantor berita Bloomberg, hakim tersebut mengatakan pemberitahuan tersebut harus tetap berada di website Apple selama paling sedikit enam bulan, sedangkan iklan lain harus terpampang di berbagai surat kabar dan majalah.

Hal itu menyusul upaya gagal perusahaan AS memblokir penjualan tablet Galaxy Tab perusahaan Korea Selatan.

Apple dan Samsung belum memberikan komentar.

Perintah tersebut tidak ditonjolkan dalam keputusan Hakim Colin Birss yang dikeluarkan pada 9 Juli, namun Bloomberg mengatakan perkara tersebut dibicarakan di pengadilan menyusul putusan itu.

Dikatakan pemberitahuan tersebut harus mengacu pada kasus pengadilan dan harus dirancang untuk "mengoreksi kesan yang merugikan" bahwa tablet Samsung meniru tampilan produk-produk Apple.

"Galaxy Tab tidak memiliki simplisitas kurang ataupun lebih yang dimiliki oleh disain Apple," kata hakim pada saat itu.

"Galaxy Tab tidak lah semenarik. Kesan keseluruhan yang dihasilkan berbeda."

Namun, hakim tersebut menolak permintaan Samsung agar Apple dilarang menyatakan kembali klaimnya bahwa hak paten desainnya telah dilanggar,

Hakim Birss mengatakan bahwa perusahaan AS tersebut "berhak" berpendapat bahwa keputusannya keliru.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement