Senin 16 Jul 2012 18:45 WIB

Telkom: Kami Terapkan Transparansi dan Akuntabilitas

Telkom
Telkom

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) akan meningkatkan transparansi sebagai bagian dari program tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG).

"Sebagai perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan New York Stock Exchange (NYSE), Telkom selalu berupaya menaati prinsip-prinsip GCG antara lain, transparansi dan akuntabilitas," kata Head of Corporate Communication and Affair Telkom, Slamet Riyadi, di Jakarta, Senin.

Menurut Slamet, posisi Telkom sebagai BUMN yang juga merupakan perusahaan publik menjadikan perusahaan sebagai objek pengawasan berbagai lembaga, seperti BEI, NYSE maupun Badan Pemeriksa Keungan (BPK). "Telkom juga selalu mendapat pengawasan dari internal Telkom dan Kementerian Negara BUMN," ujar Slamet.

Telkom dikatakannya sebagai BUMN yang "dual listing" telah mengadopsi International Financial Reporting Standards (IFRS) secara penuh (full adoption) sebagai standar dalam penyusunan laporan keuangan mulai 1 Januari 2011.

Sebelumnya Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyatakan, berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)periode 2005-2011, terdapat 24 BUMN yang berpotensi sebagai lembaga negara yang korup.

Potensi kerugian negara dari 24 BUMN tersebut diperkirakan mencapai Rp4,9 triliun dan 305 juta dolar AS. Disebutkan, dari 24 perusahaan pelat merah tersebut, dianilisis bahwa potensi terkorup terjadi antara lain PT Telkom Tbk, disusul PT Rajawali Nusantara Indonesia, PT Jasa Marga Tbk.

Selanjutnya PT Bahana PUI, PT PLN, PT Pembangunan Perumahan, PT Hutama Karya, PT Pertamina, PT Danareksa, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Khusus di Telkom, FITRA menjelaskan penyimpangan anggaran anggaran yang merugikan negara diperkirakan mencapai Rp12 miliar dan 130 juta dolar AS.

Menanggapi indikasi tersebut, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan pengelolaan semua BUMN harus semakin transparan sehingga kinerja perusahaan semakin bagus. "Kalau ada temuan penyimpangan yang mengindikasikan korupsi, tidak terkecuali di Telkom harus dibongkar. Bongkar sajalah," kata Dahlan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement