Rabu 11 Jul 2012 06:49 WIB

Penataan Frekuensi 2.1 Ghz Bukan Perkara Mudah

Infrastruktur Telkom
Infrastruktur Telkom

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah mengakui tidak mudah menata frekuensi 2,1 GHz, namun tetap optimistis seleksi "beauty contest" penambahan kanal frekuensi 3G dapat dilaksanakan pada September 2012.

"Langkah pemerintah membuka peluang bagi operator seluler untuk tambahan blok frekuensi 3G ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan," kata Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI, Kementerian Kominfo, Titon Dutono,  di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, pada spektrum 2,1 MHz terdapat dua sistem yang berjalan bersamaan yakni Personal Communication Service (PCS 1900 MHz) dan Universal Mobile Telecommunications System (UMTS/3G) yang sarat dengan potensi interferensi.

"Untuk mengetahui dua sistem itu berjalan bersamaan, butuh waktu satu tahun pembuktiannya. Pemerintah pun bekerja keras mencari data, operator dan vendor tidak memberikan informasi yang memadai," ujarnya.

Dari penyelidikan yang dilakukan pemerintah, masalah interferensi menjadi ancaman bagi semua pemilik blok frekuensi 3G karena besarnya pancaran sinyal dari PCS 1900 MHz.

Saat ini pemerintah sedang memproses persiapan seleksi "beauty contest" tambahan blok 11-12 frekuensi 3G. Empat operator bersaing memperebutkan kanal tersebut yaitu Telkomsel, XL, Axis, Tri.

"Semua mengalami masalah, bahkan Indosat yang berada di blok 7 dan 8 saja sudah merasakan adanya interferensi itu. Pasalnya, yang menempati PCS 1900 MHz dalam hal ini Smart Telecom (Smart), sedang agresif juga mengembangkan jaringan," kata Titon.

Untungnya masalah interferensi ini bisa diatasi dengan pemasangan filter oleh masing-masing pemilik sistem dan koordinasi di lapangan. "Masalah ini sudah selesai. Kuncinya adalah koordinasi dan tidak ada perasaan saling mengalahkan antar pemain," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement