Sabtu 07 Jul 2012 17:47 WIB

Dewan HAM PBB Dukung Kebebasan Internet

Anggota Anonymous dalam protes terhadap pembatasan kebebasan di internet
Foto: Sky News
Anggota Anonymous dalam protes terhadap pembatasan kebebasan di internet

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Kamis di Jenewa mengeluarkan resolusi pertamanya terkait dengan kebebasan Internet dengan menyeru seluruh negara mendukung hak individu di dunia maya sebesar dukungan terhadap hak di dunia nyata.

Walaupun ada sejumlah tentangan terhadap hal itu dari beberapa negara, termasuk China, Rusia dan India, negara penyokong resolusi tersebut menyambut dukungan puluhan negara menjelang penetapan resolusi itu.

"Hasil ini penting untuk Dewan Hak Asasi Manusia," kata Duta Besar Amerika Serikat Eileen Chamberlain Donahoe kepada wartawan. "Ini adalah resolusi pertama PBB yang menegaskan bahwa hak-hak asasi manusia di dunia maya harus dilindungi dengan komitmen yang sama seperti di dunia nyata."

Teks tersebut memperoleh dukungan dari 85 sponsor, 30 anggota-anggota HRC, kata Donahoe. Amerika Serikat adalah salah satu sponsor rancangan itu.

"Resolusi ini adalah tambahan yang baik pada perjuangan untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak asasi manusia dan kebebasan dasar di dunia maya," kata Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton, dalam suatu pernyataan yang dikeluarkan di Washington.

"Kebesasan arus informasi dan berita berada dibawah ancaman di sejumlah negara di seluruh penjuru dunia. Kita menyaksikan satu lonjakan mengkhawatirkan tentang jumlah kasus yang melibatkan sensor pemerintah dan penganiayaan kepada para individu karena aksi mereka di dunia maya-- terkadang bahkan hanya untuk satu tweet atau pesan teks," tambah Hillary.

Dari sejumlah negara yang mendukung rancangan itu adalah Tunisia. Duta Besar Tunisia Moncef Baati mengatakan bahwa hal itu sangat penting bagi negaranya karena berkat peran besar laman jejaring sosialah Presiden Zine El Abidine Ben Ali dapat digulingkan pada 2011.

"Hasil terpenting dari revolusi Tunisia adalah hal untuk kebebasan berekspresi...(ini) sangat penting pada saat itu (di Tunisia) dan untuk alasan ini maka ada komitmen kuat di Tunisia untuk mengkonsolidasikan hak-hak Internet," katanya.

"Hubungan kami dengan semua jejaring media pada saat revolusi melipatgandakan arti penting dari komitmen untuk kebebasan berekspresi di internet yang menjadi alat utama untuk pembangunan ekonomi."

Otoritas independen Tunisia yang bertanggung jawab pada reformasi media, Badan Nasional untuk Pembaruan informasi dan Komunikasi (INRIC), Rabu, mengumumkan bahwa lembaga itu telah dibubarkan karena gagal mencapai targetnya, menuduh pemerintah negara Afrika Utara yang didominasi Islami melakukan sensorship.

Negara lain penyokong resolusi Promosi, Proteksi dan Hak Kesenangan Manusia di Internet antara lain Brazil, Nigeria, Swedia dan Turki, demikian AFP.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement