Jumat 06 Jul 2012 05:32 WIB

ISP Wajib Kontrol Konten Negatif di Internet

Stop pornografi
Stop pornografi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Tim Kajian Sains dan Teknologi Masa Depan Institut Teknologi Bandung (ITB) Richard Mengko mengatakan pemilik konten dan perusahaan ISP Indonesia harus mengontrol dan mendeteksi konten-konten negatif di Internet, serta memperketat privasi keamanan pelanggan internet.

Selain itu, pada satu seminar pada Musyawarah Nasional ke-7 Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di Bali, Richard juga mengatakan perusahaan penyelenggara jasa internet (ISP) harus menambahkan kapasitas konektivitas broadband wireless ke daerah sehingga layanan internet semakin merata ke daerah.

 

Ini untuk membuat masyarakat tidak mengeluhkan jaringan internet yang melambat sehingga transfer ilmu via internet ke masyarakat tidak terhambat.  

"Jika Internet suatu negara rusak, maka bangsa itu akan rusak, mengingat tingginya ketergantungan suatu bangsa akan Internet," kata Richard.

Richard mengatakan permintaan Internet di Indonesia sangat tinggi, terlihat dari banyaknya masyarakat yang mengunduh data, musik dan video.

Laman jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter kian mempertinggi antusiasme masyarakat sehingga banyak orang yang kini membuka internet dari ponsel pintar dan gadget canggih lainnya.

Untuk perusahaan ISP, Richard menyarankan untuk  mencari bisnis baru dan mengubah manajemen sehingga bertahan di tengah ketatnya kompetisi ISP.

Jika tidak berubah maka perusahaan ISP itu bangkrut yang akhirnya mengancam layanan internet di Indonesia.

"Jangan sampai ISP mati karena kalau mati maka Internet akan mati dan masyarakat yang dikorbankan," katanya.

Dia juga mendesak pemerintah campur tangan menyediakan dan mempertahankan pasar internet Indonesia dengan kebijakan atau program kerja.

"Pemerintah harus menjamin pasar ISP di Indonesia tetap eksis karena jika tidak, Internet di Indonesia bisa mati. Jika Internet mati maka pemerintah juga yang berabe," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement