Kamis 05 Jul 2012 09:15 WIB

Hakim Inggris: HTC tak Langgar Paten Apple

HTC VS Apple
HTC VS Apple

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gugatan Apple atas pelanggaran paten yang dilakukan HTC kandas. Hakim di Inggris yang memeriksa perkara ini menyatakan tidak ada pelanggan paten yang dilakukan vendor asal Taiwan tersebut.

Apple sendiri menyoal multi-touch input, gesture unlocking, interface dan slide to unlock di HTC menggunakan paten yang dimiliki. Rupanya, hakim memiliki pandangan yang berbeda.

Hakim menyatakan tidak ada pelanggaran atas tiga--dari empat paten yang diajukan Apple. Termasuk pelanggaran atas paten slide to unlock.

Selain di Inggris, Apple juga bersengketa dengan HTC di Amerika Serikat.Desember tahun lalu, Apple mengajukan gugatan terkait dengan hyperlink pada aplikasi messaging dan browser.  Karena gugatan itu ITC kemudian meminta Bea Cukai AS menghentikan impor HTC.

Mei lalu, Bea Cukai AS menghentikan sementara impor HTC One X dan EVO LTE. Namun belakangan produk HTC bisa masuk pasar AS.

sumber : tech rdar
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement