Kamis 14 Jun 2012 09:27 WIB

Absurditas Sistem Paten Software di Amerika Serikat (1)

Lingkup computing piranti lunak (ilustrasi)
Foto: wisepreneur.com
Lingkup computing piranti lunak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Pada pekan pertama Februari lalu, Tim Berners-Lee bersaksi  di ruang sidang  pengadilan federal AS. Pengajar di institut teknologi ternama, MIT, itu terbang dari Boston menuju pengadilan federal di Texas untuk berbicara di depan juri mengenai awal-awal kelahiran Web.

Tugasnya serius dan berat. Ia harus membatalkan serangkaian paten yang diklaim oleh dua institusi, perusahaan bernama Eolas dan Universitas California. Pendiri Eolas, Michael Doyle, seorang pakar biologi dari Chicago bersama dua nama lain mengklaim telah menemukan web interaktif pada 1993 saat masih bergabung dengan Universitas California. Ketika itu ia rutin mematenkan teknologinya.

Asal tahu saja, pihak tergugat dalam tuntutan Eolas pun bukan institusi remeh. Beberapa nama adalah Yahoo!, Google dan Amazon. Mereka berharap kesaksian Berners-Lee bisa meyakinkan juri bahwa temuan dan paten Eolas dan pendirinya, Michael Doyle tidak berarti

Ada pertaruhan besar. Jika Berners-Lee gagal, hampir setiap orang yang mengoperasikan situs dengan gambar-gambar yang terus berotasi, seperti tampilan headline mayoritas portal berita, atau situs memiliki video streaming harus membayar upeti kepada dua lembaga tadi atas satu item saja penggunaan.

Seberapa penting Berners Lee, hingga ia harus didatangkan bersaksi di ? Pria berusia 56 itu adalah penemu teknologi world wide web (www) pertama kali. Namun, ia tidak mematenkan www saat ia menemukan metode untuk mengikat data bersamaan dari lokasi berbeda di internet.

"Saya di sini karena saya ingin membantu mejernihkan persoalan yang dulu sangat jelas dan bagaimana lingkup emosi komputing saat itu (awal 1990-an)" ujarnya dalam ruang sidang. Web, ialah sebuah lapisan teratas dari koneksi internet paling mendasar yang tampil saat diakses di rumah, kantor anda atau ponsel.

Saat ditanya mengapa ia tidak mematenkan idenya, Barners-Lee menjawab, "Internet sudah menyebar dan berada di sekitar kita. Saat itu saya mengerjakan hypertext (yang dikenal sekarang berupa tautan berwarna biru dalam sebuah situs). Dan itu sudah lama ada, sebagai ide juga sudah lama muncul"

Ide hypertext untuk menggabungkan laman terpisah dicetuskan oleh Ted Nelson pada 1960-an. Barners Lee menambahkan kesaksiaannya berkata, "Semua yang saya lakukan hanyalah meletakan bersama-sama sesuatu yang sudah lama beredar bertahun-tahun, kemudian mengombinasikan sesuai kebutuhan saya."

Masih dalam sidang, muncul pertanyaan berikutnya yang sangat menarik. "Siapa yang memiliki Web?" Menanggapi ini Barners-Lee, berkata, "Kita yang memiliki". Itu artinya semua orang, dan tidak ada satupun.

Ia lalu menyebut pada keberadaan browser web bernama Violla pada 1991, yang memasukkan ide interaktivitas, persis sama dengan ide yang diklaim ditemukan Eolas dan Universitas California pada 1993.

Kesaksian Berners-Lee yang membuktikan telah ada ide atau temuan yang mendahului kerap disebut prior art, akhirnya membantu memenangkan kasus tersebut. Paten yang diklaim dan diajukan Eolas divonis tidak sah. Putusan yang kontan membuat lega Google, Amazon dan Yahooo, para raksasa teknologi yang rupanya didekati oleh Eolas untuk dimintai pembayaran. Mereka menolaknya lewat hukum.

Meski kasus Eolas ialah salah satu gugatan paten besar berpotensi dampak luas yang pernah dibuat melawan web, namun itu bukanlah satu-satunya. Yahoo saat itu adalah korban yang mencoba melawan balik. Tetapi ia pun memiliki perilaku yang sama seperti Eolas..

Salah satu pertikaian paten terkini yang menuai hujatan banyak orang, Yahoo menggugat Facebook dengan pelanggaran 10 nomor paten. Dalam salah satu klaim yang diajukan Yahoo!, yakni nomor 7.668.861, raksasa teknologi itu mempermasalahkan ‘sistem dan metode menentukan validitas interaksi dalam jaringan.”

Kalimat canggih itu mempunya maksud bagaimana sebuah iklan di sebuah web bisa diukur validitasnya berdasarkan cookies alias jumlah pengunjung yang mengklik iklan tersebut. Yahoo! menggugat Facebook karena menuduh raksasa jerjaring sosial itu melanggar paten lewat aplikasi Facebook Ad.

Sungguh tidak masuk akal dan absurd. Pasalnya, bukan cuma Facebook, hampir seluruh situs berita di Indonesia, termasuk Republika Online pun menggunakan teknologi dengan nomor paten itu. Bisa jadi Yahoo tidak menggugat karena Republika Online (ROL)  tidak sekaya Facebook. Bila ROL sekaya perusahaan Mark Zuckerberg itu, mungkin lain cerita.

Ironisnya, yang tak disinggung di sini, raksasa mesin pencarian itu tak bakal ada tanpa teknologi www yang ditemukan oleh Tim Berners-Lee pada 1990 silam. Memang, Berners-Lee seperti dikisahkan sebelumnya, memilih tidak mematenkan temuannya. “Bagaimana bila Tim Berners-Lee mematenkan www?” cibir situs berita teknologi, techdirt.com. Tentu saja, Yahoo, Google dkk belum tentu bisa lahir. Kalau pun ada, sulit dibayangkan mereka bakal jadi  pemain besar.

Paten sudah dianggap ancaman komersial, terutama bagi perusahaan kecil pemula hingga nama-nama besar di dunia maya. Ancaman itu juga mempengaruhi perkembangan aplikasi sebagai metode menghubungkan orang-orang dengan informasi yang mereka inginkan.

Reputasi Sistem paten di Amerika Serikat memburuk karena perlakuannya terhadap piranti lunak. Padahal paten pertama kali muncul sebagai alat perlindungan penemu dari perusahaan besar yang mungkin ingin mencuri gagasan mereka tanpa penghargaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement