Senin 11 Jun 2012 17:45 WIB

Dua Kanal 3G Diminati Empat Operator

Pekerja memasang alat Remote Radio Unit (RRU) pada menara Base Transmitter System (BTS).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pekerja memasang alat Remote Radio Unit (RRU) pada menara Base Transmitter System (BTS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kominfo Tifatul Sembiring mengatakan tender kanal 11 dan 12 frekuensi seluler generasi ketiga (3G) akan dilaksanakan pada Juni 2012.

"Seleksinya akan dibuka bulan Juni ini juga. Akhir Juni, kita tidak ingin berlama-lama," kata Tifatul di sela-sela Pembukaan Rakornas Kominfo Tahun 2012 di Jakarta, Senin.

Menurut Tifatul, hingga kini progres tender berjalan cukup baik termasuk rencana konsultasi publik.

Sementara, permasalahan kebocoran kanal 12 oleh sinyal Smart nantinya akan dibersihkan oleh Smart dan juga operator pemenang tender, untuk selanjutnya kedua pihak tersebut memasang filter agar tidak terjadi interferensi.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini memomentum yang tepat untuk menggelar tender 3G.

Tifatul menuturkan, kondisi kebocoran sinyal Smart inilah yang mengakibatkan pelaksanaan tender mundur dari rencana semula pada kuartal I/2012.

"Kita menyewakan bukan menjual frekuensi, dengan harga Rp 170 miliar per tahun. Ini angka cukup besar," ujarnya.

Sejauh ini empat operator 3G yang berminat menambah kanal frekuensinya yaitu Telkomsel, XL Axiata, Axis Telekom Indonesia serta Hutchinson CP Telecom Indonesia.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR-RI Roy Suryo mengingatkan agar tender 3G jangan sampai molor lagi mengingat operator sangat membutuhkan kanal 11 dan 12 untuk memperbaiki kualitas layanan kepada pelanggan.

Sesungguhnya diutarakan Roy, saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi I pihaknya sudah sering menyatakan agar tender tidak diundur terus.

"Setelah tender kanal 11-12 harus ada kocok ulang agar semuanya dapat kanal yang 'contigous' (bersebelahan), tidak ada kanal yang berjauhan seperti sekarang," ujar Roy.

Ia menuturkan, kalau kanal Smart bisa 'digeser' maka pemerintah bisa segera melelang dan operator yang dapat kanal 11 ataupun 12 tidak perlu kehilangan banyak untuk "quard band" juga.

Sementara itu, pengamat telekomunikasi Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan pemerintah agar lebih bijaksana dalam menetapkan mekanisme penambahan kanal 3G.

Menurut Mas Wigrantoro, lembaga telekomunikasi dunia mengatur hak sewa frekuensi dalam empat model yakni?"first come first served" (administration process), lelang (auction), seleksi (beauty contest) dan undian (lotery).

Namun Mas Wigrantoro menilai bahwa "beauty contest" lebih digunakan karena pemerintah berpeluang mengatur penggunaan spektrum frekuensi memenuhi azas-azas yang tercantum dalam Undang-undang Telekomunikasi Nomor 36/1999 maupun azas-azas yang banyak dianut oleh berbagai negara yakni azas manfaat, pemerataan, dan keadilan.

Sementara itu pendiri Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menuturkan penundaan lelang kanal 11 dan 12 akan berpengaruh ke pelanggan dan penataan ke depan.

"Makin lama menunda, maka makin sulit menata karena jumlah pelanggan data makin besar yang menjadi alasan operator untuk pindah," kata Heru.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement